SERANG, TitikNOL - Rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, menuai protes.
Pantauan di lapangan, acara yang dimulai pukul 4:30 WIB tersebut, langsung diprotes tim kemenangan Yayan-Ratu Enong, terutama pada saat KPU Kabupaten serang membacakan hasil verfak.
Dikatakan Ketua tim kemenangan Yayan, yakni Atma, dirinya memprotes hasil perhitungan data di KPU Kabupaten Serang, karena banyak data yang hilang dalam proses penghitungan.
"Saya menilai proses pendistribusian data banyak hilang, sehingga perhitungan banyak perbedaan. Maka dari itu, kita mempertanyakan dan meminta berita acara tersebut," intruksi Atma, saat penghitungan di mulai di Aula KPU Banten, Rabu (14/9/2016).
Atma pun mengklarifikasi, selama ini timnya sudah melakukan proses verfikasi faktual sesuai dengan prosedur yang ditentukan KPU, bahkan pada saat penghitungan diawasi oleh KPU Banten.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Teknis KPU Banten, Syaiful Bahri mengatakan, semua sudah dilakukan sesuai PKPU baik penghitungan dan penandatanganan berita acara pernyataan dukungan. "Semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada," jelasnya.
Diketahui, sampai saat ini masih berlangsung Verfak dan dihadiri oleh seluruh KPU kabupaten/kota, bawaslu dan tim kemenangan calon. (Meghat/rif)