Pleno Hitung Ulang Dukungan Perseorangan Pilkada Lebak Digelar Tertutup

Suasana rapat pleno KPU di ruang rapat kantor KPU Lebak dihadiri Panwaslu dan paslon persorangan, Cecep Sumarno dan Didin Saprudin. (Foto: TitikNOL)
Suasana rapat pleno KPU di ruang rapat kantor KPU Lebak dihadiri Panwaslu dan paslon persorangan, Cecep Sumarno dan Didin Saprudin. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - KPU Lebak menggelar secara tertutup pleno hasil penghitungan ulang dan sinkronisasi berkas dukungan B 1- KWK bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dari jalur perseorangan, Cecep Sumarno dan Didin Saprudin, Minggu (7/1/2018) malam tadi.

Sejumlah wartawan yang sebelumnya mencoba meliput jalannya rapat pleno, hanya diperbolehkan mengambil foto sebelum pleno dimulai.

Hal itupun membuat sejumlah wartawan yang meliput kecewa. Mereka menyebut tidak seharusnya pleno dilakukan secara tertutup untuk wartawan.

"Kenapa harus tertutup bagi wartawan meliput jalannya rapat pleno, toh wartawan yang meliput kan wartawan yang memiliki identitas khusus yang diberikan oleh KPU Lebak," ujar Asep Alibuni, salah satu awak media.

Senada dikatakan Deden Kurniawan, wartawan lainnya. Menurutnya, wartawan dilarang meliput jalannya rapat pleno KPU merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers di dalam mencari dan menggali informasi berita.

"Wartawan enggak boleh meliput itu jelas pelanggaran," tukasnya.

Meski demikian, KPU tetap melaksanakan pleno hasil penghitungan ulang dukungan pasangan calon perseorangan, dengan pengawalan ketat polisi. (Gun/red)

Komentar