LEBAK, TitikNOL – Polsek Cikulur resmi menetapkan tersangka kepada Sanwani (40), warga asal Kampung Jaraja, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, karena melakukan penganiayaan terhadap relawan Cagub Cawagub nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarif bernama Endang Priyatna.
Penetapan tersangka kepada Sanwani yang juga sebagai koordinator desa Partai Golkar dan tim sukses Cagub Cawagub nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy ini dilakukan, setelah dirinya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cikulur.
Dikatakan Kapolsek Cikulur AKP Zaenudin, Sanwani dijerat pasal 352 KUHAP tentang tindak pidana penganiayaan ringan, dengan ancaman hukuman kurungan tiga bulan penjara.
"Setelah penyidik melakukan pendalaman soal kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta setelah alat bukti cukup, kita sudah tetapkan terlapor menjadi tersangka," ujar AKP Zaenudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/1/2017).
Senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cikulur, Ipda Hendro Bahar. Hendro mengaku jika pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Alasan Hendro tidak menahan pelaku, karena tindak pidana yang dijeratkan ancaman hukumannya di bawah satu tahun penjara.
"Kita tidak lakukan penahanan terhadap tersangka, sebab pasal yang dijerat kepada tersangka yakni pasal 352 KUHAP ayat satu tentang penganiayaan ringan dengan ancaman kurungan penjara selama tiga bulan. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor," kata Hendro.
"Secepatnya perkara ini bisa P 21 dan kita akan segera limpahkan ke Kejaksaan. Paling lambat pekan depan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," tambahnya.
Baca juga: Soal Intimidasi ke Warga, Timses WH-Andika Akhirnya Diamankan Polisi
Sementara itu, Sanwani, pelaku penganiayaan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu kepada Endang yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
"Iya, saya memang memanggil Endang Priatna melalui Satibi, saat Endang datang ke rumah saya, saya emosi dan khilaf," tukasnya.
Seperti diketahui, relawan Baraya (Barisan Rano-Embay) bernama Endang Priyatna, alami tindakan penganiayaan oleh Sanwani yang diketahui tim sukses pasangan Cagub Cawagub nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Endang pun melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. (Gun/red)