CILEGON, TitikNOL – Praktek politik dinasti dalam pemerintahan bersifat seperti mata pisau. Berdampak baik bila sosok incumbent dan keluarganya terbukti amanah, berintegritas, memiliki track record kepemimpinan baik hingga bersih dan jujur. Atau malah sebaliknya, merugikan masyarakat.
Dikatakan salah seorang akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dr Ail Muldi, M.I.Kom, secara general pemimpin dan masyarakat Banten memiliki karakter patron client. Dalam literatur ilmu sosial, patron-client merupakan konsep hubungan strata sosial dan penguasaan ekonomi di mana patron memiliki kedudukan yang lebih tinggi (superior) dari client karena kemampuan, status dan kekuasaannya.
"Hal-hal seperti ini yang kemudian seperti melegitimasi praktek dinasti dalam politik. Tanpa malu-malu incumbent memunculkan 'tokoh' pengganti saat memasuki akhir masa jabatan atau menjadikan anggota keluarganya pemimpin di daerah lain, demi melanggengkan kekuasaannya," kata dia saat dihubungi TitikNOL, (Jumat/21/2/2020) lalu.
Ada sedikitnya tiga hal yang menjadi masalah dalam politik dinasti, lanjut Ail. Yang pertama adalah konsentrasi pejabat atau kepala daerah terkait agenda politik yang bertujuan untuk mempopulerkan anggota keluarganya. Bagaimana energi yang seharusnya digunakan untuk bekerja melayani masyarakat malah terkuras demi mendukung anggota keluarga tertentu agar mendapat perhatian publik.
"Lalu, setelah agenda politik disusun sedemikian rupa tentunya membutuhkan cost politik. Kecenderungan incumbent menggunakan anggaran daerah yang menjadi kekuasaannya untuk kepentingan agenda politik keluarganya, sangat tinggi. Faktanya, sektor-sektor ekonomi dikuasai oleh lingkaran yang itu-itu saja dan terkait dengan Kepala Daerah. Ini juga tentunya merugikan masyarakat," ujar pria yang lahir di Kota Cilegon ini.
Yang ketiga, katanya lagi, di mana dulu sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) melegalkan calon tunggal, muncul calon-calon 'boneka' sebagai lawan politik yang menimbulkan kesan bila incumbent dan keluarganya tidak bisa 'dilawan'. Fenomena calon tunggal menguat setelah pada September 2015, MK membuat putusan yang melegalkan daerah melaksanakan Pilkada dengan calon tunggal.
"Maraknya terjadi kemenangan melawan kotak kosong artinya, secara tidak langsung incumbent turut mendorong terjadinya calon tunggal demi pelanggengan kekuasaan. Di mana orang di luar lingkungan keluarganya tidak punya kesempatan untuk ikut membangun daerah," beber Ail.
Ke depan, Ail percaya bahwa sosok-sosok yang akan muncul menjadi lawan-lawan politik incumbent, berasal dari pengusaha yang kantongnya tidak berkaitan dengan sektor ekonomi di lingkup kegiatan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Karena mereka-mereka inilah yang penghasilannya tidak bisa dikontrol pemerintah," ucapnya.
Seperti diketahui, politik Dinasti yang terjadi di Kota Cilegon sudah terbukti tidak memiliki syarat politik dinasti yang baik. Mantan Wali kota Cilegon periode 2000-2010, Tb Aat Syafaat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Kota Cilegon, pada April 2012.
Aat diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menyalahgunakan wewenang yang menimbulkan kerugian negara. Aat dinilai melakukan rekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, denda Rp 400 juta dan membayar uang pengganti Rp 7,5 miliar.
Begitu pula dengan Mantan Wali kota Cilegon periode 2010-2015 dan berlanjut di periode 2016-2021, Tb Iman Ariyadi yang merupakan anak Tb Aat Syafaat. Dia divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim pada pertengan 2018 lalu setelah terbukti menerima suap Rp1,5 miliar terkait kasus suap Transmart.
Setelah kasus korupsi dan suap menimpa para mantan Wali kota Cilegon yang merupakan pasangan bapak-anak ini, kini keluarga tersebut kembali memajukan Ratu Ati Marliati sebagai calon Kepala Daerah Kota Cilegon. Ratu Ati sendiri merupakan anak Tb Aat Syafaat atau kakak dari Tb Iman Ariyadi dan saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon. (Neu/TN1)