TANGERANG, TitikNOL – Calon gubernur petahana Rano Karno, diingatkan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan alim ulama di Kota Tangerang Selatan, untuk mengakhiri persoalan korupsi di Banten. Hal tersebut disampaikan, saat Rano Karno bertemu dengan para tokoh, dalam rangka HUT ke-8 Kota Tangerang Selatan, Jumat (25/22/2016) kemarin.
Zarkasih Nur, salah satu pemrakarsa berdirinya Kota Tangerang Selatan, mengingatkan agar Rano Karno untuk mengakhiri maraknya kasus korupsi di Banten, seperti yang pernah terjadi pada masa lalu.
"Banten terkenal karena korupsinya yang termasuk paling buruk di Indonesia. Saya percaya dan menaruh harapan pasangan Rano-Embay dapat mengakhiri citra buruk yang melekat di Banten,” ujar Zarkasih dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi harapan tersebut, Rano Karno menegaskan, jika dirinya memiliki komitmen kuat dalam merubah citra Banten menjadi daerah yang bersih dari korupsi. Salah satu yang sudah dilakukannya, yakni dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melakukan pengawasan kinerja SKPD di Pemprov Banten.
"Saya secara khusus telah meminta KPK berkantor di lingkungan Pemprov Banten untuk mengawasi kami. Bahkan saya meminta KPK untuk mendampingi kami menyusun perencanaan anggaran dan merumuskan RPJMD. Semua itu saya lakukan, tak lain karena kita semua ingin menjaga marwah dan kehormatan Banten. Masa lalu yang buruk, biarlah kita tutup dan menjadi pelajaran bagi kita dalam melangkah ke depan," jawabnya.
Rano yang berpasangan dengan Embay Mulya Syarief itu berulang kali menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan Banten. Rano memastikan, KPK akan tetap diundang hadir dan dilibatkan secara langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan di Banten.
Dalam kesempatan itu, Rano Karno juga menyoroti soal peningkatan di sektor pendidikan. Ia mengatakan, pendidikan merupakan salah satu instrumen paling utama yang mampu membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan struktural.
"Indikator mobilitas vertikal warga ditunjukkan salah satunya dengan meningkatnya kualitas pendidikan yang diberikan kepada masyarakat. Kuncinya: Tingkatkan kesejahteraan para guru dan fasilitasi kemauan keras para pendidik untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kualitas diri sebagai pengajar yang profesional," pungkasnya. (Gat/red)