SERANG, TitikNOL - Keberadaan koperasi di Banten sangat mendukung roda perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah, baik di kabupaten atau kota dan provinsi harus memberikan pembinaan serta pengawasan kepada lembaga tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Najib Hamas, usia acara Cofe Morning dengan Dinas Koperasi se-Banten, Senin (29/2/2016) menjelaskan, kewenangan pembinaan terhadap koperasi dilakukan pemerintah secara berjenjang. Karenanya, pemerintah pusat harus memberikan perhatian kepada lembaga tersebut.
“Hasil pembahasan kami dengan Dinas Koperasi Banten dan seluruh kabupaten-kota, ada sekitar 2.000 koperasi tidak aktif dan sekarang sedang dalam verifikasi untuk pembinaan selanjutnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Rapat Anggota Tahunan atau RAT, lembaga koperasi akan dibekukan jika selama dua tahun tidak melakukan kegiatan tersebut.
“Sekarang dalam aturannya jika dalam dua tahun berturut-turut tidak ada RAT, maka koperasi itu akan ditutup. Kami harap hal itu tidak dilakukan sebelum melihat seperti apa kondisi di lapangan. Kalau ternyata ada koperasi yang masih bisa dibina, kenapa hal itu tidak dilakukan,” imbuhnya.
Harapan tersebut muncul, menginggat anggaran untuk koperasi saat ini cukup besar.
“Jangan sampai program untuk koperasi besar dananya, tapi lembaganya sedikit,” pungkasnya. (Red/adv)