SERANG, TitikNOL - Guna meningkatkan pertumbuhan investasi daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan memaksialkan pelayanan yang prima dan cepat.
Perkembangan teknologi yang pesat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dalam hal perizinan. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menggunakan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik).
Jika sebelumnya pada tahun 2020 proses perizinan beres dalam waktu enam hari, berkat Si Cantik ini dapat selesai dalam kurun waktu yang singkat, yakni empat hari dengan syarat kelengkapan izin sudah terpenuhi.
Pada sebelumnya, Pemkab Serang telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) atas saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pada perjalanannya, Pemerintah Pusat membuat aplikasi yang mengkoneksikan data di daerah. Sehingga, proses pelayanan pada tahun 2021, akan diprioritaskan menggunakan Si Cantik.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, kecanggihan teknologi harus dimanfaatkan maksimal untuk mengurus perizinan. Agar, proses pelaksanaanya berjalan dengan transparan. Selain itu, kecepatan pelayan itu pun tidak lepas dari semakin meningkatnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
"Tahun 2020 waktu proses pengurusan izin enam hari. Sekarang kami upayakan pelayanan semakin hari semakin baik karena hal tersebut menjadi prioritas kita,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (17/4/2021).
Ia menerangkan, pemmberian pelayanan yang cepat dan maksimal ini bertujuan untuk meningkatkan investasi daerah. Sebab, target investasi telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang setiap tahunnya diputuskan naik sebesar tiga persen.
pihaknya berkomitmen untuk tetap fokus mencipatkan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Serang dengan meminimalisir potensi-potensi permasalahan yang ada.
"Pada intinya, tugas pokok DPMPTSP Kabupaten Serang saat ini adalah meningkatkan pelayanan perizinan dan mempermudah investasi," terangnya.
Sejauh ini, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) 2021 dicanangkan sebesar Rp 2.474.260.242.462 dan Rp 2.927.059.450.832 guna Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2020, pncapaiannya melebihi dari target.
“Pada tahun 2020 sendiri, untuk PMA dari target Rp 2,4 triliun tercapai Rp 4,5 triliun atau terealisasi 188,64 persen dan target PMDN Rp 2,8 triliun terpenuhi Rp 3,3 triliun atau terealisasi 116,67 persen,” jelasnya. (ADV)