Sabtu, 5 April 2025

Pertanyakan Soal Izin Kandang Ayam, Warga Ciomas Geruduk Kantor DPMPTSP

Sejumlah Warga Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang saat berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: TitikNOL)
Sejumlah Warga Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang saat berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Masyarakat Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, serukan penolakan keberadaan peternakan ayam dengan menggeruduk Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Boim, salah satu warga Desa sukarena mengatakan, berdirinya peternakan ayam sejak tahun 2019 ini tidak pernah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ia mengaku sudah melakukan aksi demontrasi sebanyak dua kali. Namun, hingga kini peternakan itu masih tidak ditutup secara permanen. Terlebih, keberadaan kandang ayam ada di hulu sungai Cibanten.

"Berdiri 2019, harusnya ada IMB ini belum ada. Sudah 2 kali aksi, khawatir bau tahi ayam, polusi. Sarapan air Cibanten khawatir tercemar karena hulunya didirikan kandang ayam," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (19/02/2020).

Menurutnya, para warga gelisah dengan keberadaan kandang ayam karena khawatir menimbulkan bau tidak sedap di Kampungnya. Pasalnya, lokasi peternakan ayam tersebut tidak jauh dari pemukiman warga. Bahkan, 500 meter berdekatan dengan Kantor Desa Sukarena.

"Kandang ayamnya modern, dekat ke pemukiman warga. Jaraknya 500 meter kurang lebih," terangnya.

Lebih jauh Boim menjelaskan, peternakan ayam pernah dilakukan penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan DPMPTSP Kabupaten Serang. Namun faktanya segel tersebut dibuka dan bahkan pengusaha mengaku telah mengantongi izin.

Ia menilai dinas DPMPTSP labil dalam menentukan kebijakan serta tidak peduli terhadap kondisi masyarakat. Sebab pada saat penyegelan, kandang ayam akan ditutup secara permanen.

"Pernah disegel oleh Satpol-PP sama dinas perizinan. Tapi sekarang dicopot. Katanya izin nya sudah keluar sekarang," jelasnya.

Hingga kini, para warga masih melakukan dialog dengan pihak DPMPTSP untuk meminta kejelasan tentang keberadaan izin kandang ayam di Ciomas. (Son/tn1)

Komentar