Jum`at, 4 April 2025

Pembangunan Kandang Ayam Marak, Camat Bojongmanik Minta DPMPTSP Beberkan Izin yang Dikeluarkan

Pembangunan kandang peternakan ayam di Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: TitikNOL)
Pembangunan kandang peternakan ayam di Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, sedang melakukan pendataan terkait maraknya pembangunan kandang peternakan ayam di wilayah tersebut.

Camat Bojongmanik, Dadan Juanda mengatakan, kaitan soal maraknya kadang ayam itu, pihaknya tengah meminta konfirmasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Lebak, kaitan soal izin.

"Saya sedang konfirmasi juga ke DPMPTSP dan Desa mana saja yang sudah keluar izinnya. Yang sudah terkonfirmasi (kantongi izin) baru yang Ibu Eva," katanya, kemarin.

Baca juga: Pembangunan Kandang Ayam Di Desa Mekar Rahayu Kecamatan Bojongmanik Disoal

Disinggung soal pembangunan kandang peternakan ayam atas nama PT. STS yang berdiri tidak jauh dari kantor desa Mekarahayu, Dadan Juanda menegaskan, jika pelaksana pembangunan sudah dipanggil Satpol PP Kabupaten.

"Sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Desa maupun yang bersangkutan ke Kecamatan," imbuh Dadan Juanda.

"Data di kita untuk Desa Mekar Rahayu ada 5 lokasi pembangunan kandang ayam dengan yang atas nama Eva Susanti, dari PT. STS yang komunikasi ke Kecamatan untuk perijinan itu Pak Edi," ujar Camat Bojongmanik ini.

Baca juga: Soal Pembangunan Kandang Ayam Di Desa Mekar Rahayu, DPMPTSP Sebut Tak Ada Izin

Terpisah, Kepala Desa Mekar Rahayu Kecamatan Bojongmanik, Arna, saat dikonfirmasi di kantornya, memberikan keterangan singkat terkait maraknya pembangunan kandang peternakan ayam di desanya.

"Untuk pembangunan kandang ayam yang punya PT. STS baru satu minggu, yang ngurus perizinan pak Satria, limpahan dari pak Edi," terang Kades Mekar Rahayu ini. (Gun/TN)

Komentar