SERANG, TitikNOL - Masyarakat Kampung Paya, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang resah dengan keberadaan peternakan ayam yang tidak jauh dengan pemukiman.
Pasalnya, setiap saat warga dihantui dengan bau Busuk yang ditimbulkan dari kotoran ayam tersebut. Bahkan, tidak sedikit warga yang harus menggunakan masker karena tidak tahan dengan bau tak sedap.
Kondisi ini pula berdampak pada menurunnya selera makan para warga. Terlebih, saat ini aktifitas mengaji anak usia dini harus terhenti karena terganggu oleh polusi udara tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsuddin memastikan bahwa keberadaan kandang itu ilegal.
Mengingat, jarak kandang ayam yang berdekatan dengan warga menyalahi aturan dan ketentuan prosedur yang ada.
"Oh berarti belum ada izinnya. Kami akan melihat ke lapangan melakukan pengawasan," katanya saat ditemui di ruang rapat DPMPTSP, Rabu, (19/02/2020).
Baca juga: DPMPTSP Akui Banyak Kandang Ayam di Ciomas Tak Berizin
Ia juga mengaku akan menindak tegas dengan cara menyegel kandang ayam. Sebab, hal ini telah jelas meresahkan warga dan berdampak buruk terhada kondisi lingkungan.
"Kami akan melakukan peringatan. Kami akan langsung segel. Tidak perlu teguran, ngapain ditegur udah jelas salah. Langsung saja segel," tegasnya. (Son/TN1)