Sabtu, 27 Juli 2024

Pelebaran Jalan Ruas Pakupatan-Palima Segmen Palima-Boru Ditargetkan Rampung Tahun 2022

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

SERANG, TitikNOL - Pelebaran jalan ruas Pakupatan-Palima segmen Palima-Boru ditargetkan rampung tahun 2022. Demikian disampaikan Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 29 November 2022.

Arlan mengatakan, untuk pembebasan lahan segmen ruas Boru-Palima estimasinya pada November 2022. Ia menyebut, sisa pembebasan lahan dari segmen Depag- Palima akan selesai awal November 2022.

Untuk pelebaran jalan kata dia, segmen ruas Boru-Palima ini ditargetkan rampung tahun 2022 ini. Adapun pembangunan jalan segmen ruas Boru-Palima untuk tahun 2022 ini menghabiskan anggaran sekitar Rp47,4 miliar.

Pihaknya mengungkapkan, untuk pembangunan ruas tersebut telah dilakukan pada tahun anggaran 2021.

Ditegaskan Arlan, komitmen Pemprov Banten dalam pembangunan dan peningkatan infrastruktur khususnya infrastruktur jalan adalah bukti komitmen pelayanan kepada masyarakat Banten.

Pihaknya berharap, masyarakat Banten dapat menikmati damapak positif dari hasil pembangunan yang telah dilaksanakan Pemprov Banten.

Salah satunya kata dia, layanan jalan untuk ruas Pakupatan-Palima tersebut. Untuk itu, pembangunan tersebut juga diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat Banten.

Selain itu, ruas jalan itu juga memberikan kemudahan akses bagi pengguna jalan menuju ke berbagai tujuan. Sehingga pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten berdampak positif.

Pembangunan pelebaran jalan ini juga diharapkan dapat dinikmati masyarakat luas, khususnya masyarakat Banten.

Sebab, ruas tersebut menjadi jalan “back bone” perlintasan utama masyarakat menuju destinasi lain, seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.

Terutama dapat memudahkan akses bagi warga yang bertujuan ke tempat-tempat wisata yang ada di Provinsi Banten. Sehingga warga bisa menikmati jalan dengan lancar, aman dan nyaman.

Diketahui, panjang jalan segmen ruas Boru-Palima sekitar 2 Kilometer ini memiliki 4 lajur dengan lebar jalan 28 meter. Ruas jalan tersebut merupakan jalan skala prioritas Pemrpov Banten yang tercantum pada RPJMD Provinsi Banten tahun 2017 - 2022. (ADV)

Komentar