SERANG, TitikNOL - Peningkatakn kualitas hidup yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat menjadi atensi bagi Dinsos Kabupaten Serang.
Salah satu upaya yang telah dilakukan dengan cara membina Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) untuk meningkatkan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Subur Priyatno mengatakan, pembinaan digalakan dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, ada tujuh PSKS yang menjadi binaan Dinas Sosial Kabupaten Serang, di antaranya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (TAGANA).
Kemudian Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Karang Taruna, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Lalu Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas). Dan dua pendamping program yaitu Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pendamping JAMSOSRATU.
"Dinas Sosial Kabupaten Serang terus meningkatkan pelayanan kepada PPKS melalui keterlibatan dan peran aktif PSKS," katanya, Jumat (9/11/2023).
Ia menjelaskan, PSKS memliki tugas dan peran yang berbeda-beda dalam menjembatani kebutuhan PPKS terhadap pemerintah.
"Sehingga diharapkan semua masyarakat mengetahui keberadaan PSKS tersebut didaerahnya masing-masing sebagai penghubung dan sarana pengaduan jika ada masyarakat yang tidak mampu atau PPKS membutuhkan penanganan masalah sosialnya," jelasnya.
Sementara pendamping program, memiliki tugas yang lebih spesifik yaitu mendampingi masyarakat penerima manfaat program PKH dan Jamsosratu.
Dalam rangka meningkatkan kinerja bagi para PSKS dan pendamping program tersebut, Dinsos Kabupaten Serang telah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi rutin dalam rangka pembinaan dan evaluasi pelaksanaan penanganan PPKS serta pelaksanaan program.
"Kegiatan ini juga diharapkan menjadai forum sharing informasi dalam penanganan PPKS dan konsolidasi antara PSKS, Pendamping dan Dinas Sosial," ucapnya.
Inilah data jumlah PSKS dan pendamping program di tahun 2023:
1. TKSK berjumlah 29 orang
2. PSM berjumlah 340 0rang
3. LKS berjumlah 74 Lembaga
4. Pensosmas berjumlah 29 orang
5. LK3 berjumlah 1 Lembaga (7 orang)
6. Karang Taruna berjumlah 355 orang
7. TAGANA berjumlah 199 orang
8. Pendamping PKH berjumlah 118 orang
9. Pendamping Jamsosratu berjumlah 57 orang. (ADV)