TitikNOL - Kekasih Coki Pardede, Firsabila mengungkapkan komika itu tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Keadaan Coki saat ini pun disebutnya sudah baik-baik saja.
"Coki sehat, sekarang lagi dirawat intensif di RSKO, Rumah Sakit Ketergantungan Obat, di daerah Cibubur. Jadi kalau ditanya kabarnya, Coki sehat wal afiat," ucap Firsabila seperti diberitakan Insertlive pada Kamis (23/9).
"Jadi sekarang yang lagi difokusin kesehatan, kalau untuk kerjaan Coki yang masih tertunda sedang diuruskan secara intensif oleh pihak manajemen," lanjutnya dan menambahkan Coki terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Firsabila mengungkapkan komunikasinya dengan Coki hanya bisa dilakukan via telepon. Ia juga mengatakan Coki siap menerima konsekuensi atas kasus penggunaan narkobanya.
Orang tua Coki juga disebut Firsabila mengalami penurunan kesehatan setelah mengetahui sang anak tertangkap atas kasus narkoba.
"Orang tua [Coki] pasti syok. Kebetulan juga sempat kesehatannya menurun, tapi orang tuanya juga bijak ya, mau nggak mau harus dijalani," ucap Firsabila.
Firsabila mengungkapkan Coki sempat melakukan rehabilitasi mandiri hingga mengonsumsi obat untuk psikis. Ia pun mengaku tidak mengetahui Coki merupakan pengguna narkoba karena tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
"Coki kan orangnya antusias luar biasa, terus orangnya juga talkative, dan apa yang dia bicarakan itu penuh dengan teori-teori yang menarik," kata Firsabila.
"Jadi ketika dia ngobrol sama saya tuh kayak nyambung saja, enggak ada yang halusinasi atau melebih-lebihkan, normal aja. Makanya itu yang bikin saya syok, saya enggak tahu pas ketemu sama saya apakah dia pemakai atau enggak," urainya.
Coki Pardede sebelumnya ditangkap di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang pada Rabu (1/9) malam. Polisi juga mengamankan kurir berinisial WL sebelum menangkap Coki.
Selang beberapa waktu kemudian, polisi menangkap bandar narkoba berinisial RA yang menyuplai barang haram itu kepada Coki. Ia ditangkap di kediamannya yang berlokasi di daerah Cimone, Tangerang.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan ke publik pada Sabtu (4/9). Mereka dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam enam tahun penjara.
Berita ini telah tayang di cnnindonesia.com Judul: Kekasih Sebut Coki Pardede Dirawat Intensif di RSKO