Sabtu, 12 Oktober 2024

Ayah di Kota Serang Tega Perkosa Anak Kandung Tiga Kali, Kisahnya Terbongkar Guru di Sekolah

Ilustrasi. (Dok: Harianjogja)
Ilustrasi. (Dok: Harianjogja)

SERANG, TitikNOL - Seorang ayah di Kota Serang tega memperkosa anak kandungnya sendiri lantaran tak bisa menahan hasrat birahi.

Peristiwa keji itu terjadi pada 10 September 2023. Parahnya perbuatan biadab tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, mengaku sudah tiga kali melakukan peristiwa itu," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP Dedi Mirza, Selasa (19/9/2023).

AKP Dedi menjelaskan, kasus terbongkar setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada guru di sekolah.

Setelah itu, guru tersebut berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kota Serang untuk dilakukan pendampingan.

"Korban setelah mengalami kekerasan seksual, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu guru di sekolahnya," ungkapnya.

Ibu korban yang tidak terima, langsung melaporkan suaminya sendiri kepada Mapolresta Serang Kota. Tidak butuh waktu lama, petugas dapat meringkus pelaku dan menahannya.

"Terlapor diketahui sebagai bapak kandung dari korban," paparnya.

Hasil visum, ditemukan luka perobekan pada alat vital korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 dan 3 untuk pasal 82 ayat 1 dan 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. (Son/TN3)

Komentar