SERANG, TitikNOL - Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil meringkus tiga pelaku bobol salah satu cafe di Kota Serang, di Jalan Nyimas Anjung, Lingkungan Ciceri Indah Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.
Ketiga pelaku ternyata masih remaja dan tidak memiliki pekerjaa, berinisial RF (19), NS (17) dan AG (16). Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Salahuddin membenarkan adanya penangkapan tiga remaja, pelaku pembobolan Kafe di Kota Serang itu.
"Pelaku kami amankan hari Minggu 2 Maret 2025 malam," kata Salahuddin saat dikonfirmasi, Selasa 04 Maret 2025.
Terbongkarnya kasus pencurian dan pemberatan itu, bermula dari laporan Farhan Putra Pratama, karyawan Cafe Salawasna yang telah kehilangan puluhan pakaian. Salahuddin bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran.
"Korban kehilangan 90 pcs kaos berbagai merk, 10 pcs kemeja dan 48 pcs kaos kemeja berbagai merk. Dengan total kerugian sekitar Rp58 juta," lanjutnya.
Para remaja ini, kata Salahuddin ditangkap di lokasi yang berbeda. Satu pelaku ditangkap pertama berinisial RF, kemudian dalam pengembangan dua pelaku lainnya ditangkap.
"Tersangka kami tangkap di beberapa lokasi. Tersangka RF kami tangkap di wilayah Cimumcang Kota Serang. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap NS dan AG dk Cijawa, Kota Serang," sambungnya..
Dari H asil pemeriksaan, ketiga remaja pengangguran itu menjalankan aksinya pada Kamis 24 Oktober 2025 dini hari.
"Sekitar jam 2 pagi. Baru diketahui sekitar jam 7 pagi, saat karyawan hendak membuka cafe," masih kata Kasat Reskrim.
Dari ketiga remaja asal Kota Serang itu, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, 25 buah kaos Salawasna, 5 buah Hoodie dan 1 buah jaket.
"Ketiganya kami jerat dengan Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," pungkasnya. (TN)