Minggu, 22 September 2024

Gelapkan Uang di Mesin ATM, Dua Pegawai Diamankan Polisi

Ilustrasi. (Dok: Trubusnews)
Ilustrasi. (Dok: Trubusnews)

SERANG, TitikNOL - Kedapatan menggelapkan uang, dua pegawai PT Advantage yang bergerak dibidang pengisian ATM diamankan polisi. Keduanya ditangkap setelah diserahkan pihak perusahaan untuk diadili.

Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Syarifullah mengatakan, kedua pelaku berinisial AR dan AH yg menjabat sebagai CDC, mengisi uang dan mengambil uang di ATM.

“Secara komulatif yang dilakukan sejak tanggal 31 Januari 2018 sampai tanggal 8 Februari 2018, diberbagai tempat Mesin ATM saat proses pengambilan uang lama dan memasukkan uang baru,” kata Kapolsek, Selasa (6/3/2018).

Kapolsek menjelaskan, para tersangka menggelapkan uang yang lama di dalam ATM yang seharusnya disetorkan kembali ke Perusahaan.

Namun para pelaku malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

”Keduanya kedapatan saat hasil audit perusahaan keluar, adanya pengurangan uang dalam pengembalian tersebut,” jelasnya.

Sementara jumlah uang yang telah digelapkan mencapai Rp5.350.000,- yang dilakukan secara bertahap saat melaksanakan tugasnya mengisi ulang uang ATM.

”Keduanya diserahkan oleh pihak perusahaan kepada kita untuk diadili,” ungkapnya.

Petugas pun mengamankan beberapa alat bukti dari kedua tersangka yang merupakan warga asli Serang ini.

”Barang bukti hasil Audit perusahaan dan 17 lembar Bill Counter. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar