Minggu, 24 November 2024

Kapolri: Kita Sudah Kantongi Tersangka Kasus Penipuan Calon Haji

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. (Dok: sindosatu)
Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. (Dok: sindosatu)

JAKARTA, TitikNOL - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka terkait kasus 177 calon haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina.

"Tim sudah kembali dan sudah berkoordinasi dengan jaksa dan kita mungkin berlakukan kasus penipuan. Kita juga tentukan sejumlah tersangka dalam waktu yang tidak lama," ujar Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Lanjutnya, ia menjelaskan ada lima travel yang memberangkatkan 177 calon haji yang menggunakan paspor Filipina. Selain itu, tim Polri sudah berkoordinasi dengan pihak Kementrian Luar Negeri dan Duta besar sehingga 168 calon haji sudah dipulangkan.

"Sejak hari kedua kami sudah kirim tim dan pemulangannya dikordinir oleh Menlu, duta besar Manila. Polri diminta lakukan investigasi travel yang memberangkatkan," tandasnya.

Sebelumya, beberapa nama travel yang memberangkatkan 177 calon haji. Rinciannya yaitu PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah dan KBIH Arafah Pandaan.

Mereka terdiri dari 100 orang perempuan dan selebihnya adalah pria. 50 persen lebih berasal dari Sulawesi Selatan.

Selebihnya berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten dan Lampung. Dari 177 orang itu sudah 168 orang yang dipulangkan sementara sembilan orang masih berada di negeri tetangga itu. (Bara/rif)

Komentar