CILEGON, TitikNOL – Tewasnya penghuni Lapas Cilegon bernama Andriyana (25), warga lingkungan Sukamaju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwarkarta pada Sabtu (3/12/2016) lalu terungkap.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Ucu Samsudin (60) ayah korban, Andriyana tewas setelah dikeroyok oleh sama penghuni lapas. Motif dendam diduga kuat menjadi pemicu penyengeroyokan terhadap korban. Terlebih beredar kabar, bahwa korban dianggap sebagai informan petugas kepolisian.
"Bisa jadi banyak yang dendam dan membenci korban, karena korban sering membantu polisi dalam mengungkap kasus. Mungkin di dalam (Lapas) korban sering dipukuli oleh para pelaku yang sebelumnya pernah dilaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian dan berhasil di tangkap," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).
Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh penghuni Lapas Cilegon Terkait Tewasnya Andriyana
Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Dan HAM Banten Ajub Suratman. Menurutnya, korban tewas saat berada di lantai tiga kamar nomor 9 Lapas Kelas III kota Cilegon.
"Kasusnya saat ini telah ditangangi oleh Polres Cilegon dan masih dalam pengembangan petugas. Untuk sementara kasus ini diduga motif pengeroyokan dikarenakan pelaku dendam dengan korban yang sehari-harinya menjadi informan petugas kepolisian," katanya.
Ajub menegaskan, akan menindak tegas jajarannya jika diketahui terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Jika terbukti terlibat pasti akan diberikan sanksi tegas sesuai kesalahannya dan aturan yang berlaku," tutupnya. (Ardi/red).