CILEGON, TitikNOL - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon, Andi Muhammad Syarif membenarkan, Andriyana (25) tewas karena diduga dianiaya oleh sesama penghuni lapas.
Andi menceritakan, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon. "Saya tidak tahu persis korban mengalami luka dan memar. Soalnya, saya saat kejadian tidak ada ditempat, terus saya juga tidak sempat melihat jenazahnya. Tapi yang jelas kasus ini sudah ditangani Polres Cilegon," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/12/2016).
"Kayaknya korban ini mengalami luka dan memar, akibat dianiaya oleh sesama penghuni lapas," tambahnya.
Baca juga: Polisi Amankan Tujuh Penghuni Lapas Cilegon Terkait Tewasnya Andriyana
Disinggung pihaknya kecolongan terkait dengan adanya penganiayaan penghuni lapas, Andi pun tidak menampik hal itu. Menurut dia, pihaknya selama ini memang ke kurangan personel.
"Personel kita memang sedikit, tapi kita selalu maksimalkan dalam melakukan penjagaan meskipun kekurangan personel juga," katanya.
Andi menyebut bahwa korban adalah penghuni blok C Lapas Kelas III Cilegon. "Perlu diketahui bahwa setiap blok itu kita cuma ada tiga personel yang berjaga. Intinya kita ini memang kekurangan personel," tuturnya.
Lebih lanjut Andi mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas jika ada keterlibatan anak buahnya dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kalau memang ada keterlibatan petugas sipir dalam kasus dugaan penganiayaan ini, jelas akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (Ardi/Rif)