SERANG, TitikNOL - Soal penistaan agama yang dilakukan terduga pelaku DS warga lingkungan Rau Barat RT.04/11 Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, pihak Polresta Serang Kota masih melakukan penelusuran terhadap akun media sosial itu.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto ditemui di Polresta Serang Kota pada Jum'at 22 Maret 2024, mengatakan hasil introgasi awal bahwa pelaku DS baru tiga bulan lalu berkenalan dengan A di akun FB, dan selanjutnya berkomunikasi semakin dekat dan D meminta kontak person DS.
“dalam komunikasinya disampaikan A apakah si D mau membantu meramaikan di group telegramnya, kemudian ditanyakan meramaikan untuk apa, karena ini group penistaan agama kemudian D ragu namun si A memberi jaminan akan bertanggung jawab,†lanjutnya.
Dan setelah dimasukan di group telegram yang isinya ada ribuan orang itu, DS dipancing dan dipanas panasin dengan kalimat saling merendahkan dari masing masing agama.
“namun motivasi awal ingin membawa sensasi dan ramai digroupnya setelah melalukan oenelusuan gorip yabg milanha beranggotan rhhuan saat ini tinggal 600,†sambungnya.
Pihaknya juga memburu akun media sosial telegram yang isinya konten konten penistaan agama dengan berkordinasi dengan Tim Saber Ditreskrimsus Polda Banten.
“kami akan koordinasi dengan subdit Sibet menelusuri alun itu apakah di kota serang atau diluar,†pungkasnya. (TN)