SERANG, TitikNOL - Satuan Reskrim Polres Serang Kota, menyita ratusan botol lebih minuman keras dari sejumlah pedagang, Minggu (23/6/2019) dinihari.
Kegiatan tersebut dilakukan, untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dilakukan para remaja akibat mengkonsumsi minuman keras.
"Ini adalah salah satu bentuk upaya pihak kepolisian untuk menekan atau meminimalisir tindak pidana atau kejahatan yang dilakukan kenakalan remaja," kata Kanit intelkam polres Serang kota, Ipda Ius Gala kepada awak media.
Menurut Ipda Ius Gala, botol minuman keras tersebut diamankan dari dua lokasi yang berbeda. Adapun lokasi yang disisir di wilayah Kalodran, Kepandean dan daerah kos-kosan di Pakupatan.
"Mengarah ke Kalodran, Kepandean, kemudian ke Pakupatan area kos-kosan. Terkait dengan adanya indikasi kenakalan remaja mengamankan beberapa minuman keras sekitar ada 100 lebih minuman keras," tutupnya. (Lib/TN1)