Ribuan Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan Polrestro Tangerang

Ribuan botol minuman keras dimusnahkan jajaran Polrestro Tangerang. (Foto: TitikNOL)
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan jajaran Polrestro Tangerang. (Foto: TitikNOL)

KOTA TANGERANG, TitikNOL - Polres Metro Tangerang Kota, memusnahkan sebanyak 15. 200 botol miras dan 16. 365 butir petasan dari hasil Operasi Cipta Kondisi 2018. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi yang digelar dua bulan terakhir.

Pantauan dilokasi, pemusnahan yang digelar dihalaman Mapolrestro Tangerang Kota, turut dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf Faisol Izuddin Karimi dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Tampak para pejabat muspida itu secara bersamaan mengendarai stoom wales saat melindas ribuan botol miras dan petasan, sebagai simbol pelaksanaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 di Kota Tangerang.

“Rangkaian Natal dan Tahun Baru di Kota Tangerang harus berjalan aman dan kondusif. Maka kami melakukan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan setiap Polsek untuk menciptakan rasa aman dan nyaman untuk warga di Kota Tangerang,” terang Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Jum'at (21/12/2018) kemarin.

Kendati begitu, orang nomor satu dijajaran Polrestro Tangerang, itu menambahkan bahwa pihaknya dalam menyambut Nataru, bakal melakukan Operasi Cipta Kondisi bersama aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, dan unsur dari Pemerintah Kota Tangerang. (Don/TN2).


Komentar