TANGERANG, TitikNOL – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten Susy Susilawati mengancam akan menindak tegas tujuh narapidana yang positif menggunakan narkotika jenis ganja di dalam lapas. Itu ditegaskan Susy pascadigeledahnya Lapas Klas II Wanita Tangerang, Senin (1/2/2016) lalu.
Sanksi yang diberikan bisa berupa penambahan masa hukuman, bisa juga sanksi kurungan di sel khusus selama tiga sampai enam hari. Namun Susy mengatakan, pihaknya tidak dapat menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dikonsumsi narapidana wanita, sehingga sanksi tersebut tentunya harus dirapatkan dan dipertimbangkan secara matang.
“Kebetulan dari tujuh narapidana yang terindikasi narkoba, mereka semua perokok berat dan sedang mengonsumsi obat flu karena sedang sakit. Nah, itulah yang saat ini kami sedang kaji lebih lanjut. Apakah tes urine tersebut benar. Soalnya dari penggeledahan, tidak ditemukan adanya narkotika,” papar Susy.
Susy juga memastikan bahwa pihaknya tidak menemukan narkoba dan barang yang dinilai melanggar di ruangan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Susy menambahkan, dilakukannya razia di Lapas Wanita adalah hasil koordinasi dengan Polres Metro Tangerang. Tujuannya adalah untuk memerangi peredaran narkotika yang isunya tengah marak.
Di tempat terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani menjelaskan, pihaknya telah menghitung hasil barang sitaan dari Lapas Wanita. Beberapa diantaranya adalah benda tajam seperti gunting, pisau dan alat cukur. Ada juga sejumlah uang yang berhasil disita.
“Ada banyak barang yang kami sita, yakni uang senilai Rp17 juta, 52 gunting, 10 powerbank, 9 pisau dan 18 buah korek api. Karena yang dirazia adalah Lapas Wanita, maka saat melakukan razia kami menggunakan polwan,” ujar Triyani. Selain Lapas Wanita, razia ini rencananya akan dilakukan di beberapa Lapas yang berada di Kota Tangerang. Hal ini untuk menekan peredaran narkotika di tempat terbatas seperti Lapas.
Polres Metro Tangerang menggelar razia narkoba di Lapas Klas II Wanita Tangerang. Senin (2/1/2016) malam. Razia yang melibatkan unit K9 (anjing pelacak-red) gagal menemukan barang bukti narkotika.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di dalam Lapas. Namun selain melakukan razia pihaknya juga melakukan tes urine kepada sejumlah narapidana wanita. Dari hasil tes urine yang dilakukan secara acak kepada 40 narapidana, terbukti 7 narapidana wanita positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Dari 7 blok yang ada di Lapas Wanita, sekitar 361 penghuni Lapas, 70 persen narapidana adalah karena kasus narkoba. Karenanya Polres Metro Tangerang melakukan razia mendadak untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika di dalam Lapas. (rbc/red)