Sabtu, 23 November 2024

Ziarah ke Makam Orang Tua Bawa Sabu, Pria Asal Jakarta Dibekuk Polisi

Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Nana Supriyatna saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rus. (Foto: TitikNOL)
Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Nana Supriyatna saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rus. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Rus (36) salah seorang pecandu narkoba, diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Warga Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ini ditangkap usai membeli air mineral di sebuah mini market di bilangan Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti satu paket sabu dalam plastik bening. Serbuk kristal seberat hampir satu gram yang dibungkus kertas tissu tersebut ditemukan dalam saku jaket. Atas perbuatannya ini, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka ini dilakukan pada Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 04.00 WIB. Bermula dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik tersangka yang berdiri lama di depan mini market.

Belakangan diketahui, tersangka beristirahat karena lelah mengendarai motor setelah melakukan perjalanan jauh dari Jakarta.

"Tersangka dicurigai warga sebagai pelaku kejahatan karena nongkrong lama di depan mini market," ungkap Kasat.

Berbekal dari laporan warga tersebut, tim anti narkoba yang dipimpin Kanit II Iptu Ma'mur Rohyana, langsung bergerak ke lokasi. Tersangka yang baru saja membeli air mineral di mini market kemudian dihampiri.

Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu dari dalam jaket.

"Karena kedapatan menyimpan narkotika, tersangka bersama barang buktinya serta motor Honda Beat diamankan ke Mapolres Serang," terang Nana.

Dalam pemeriksaan, tersangka Rus mengakui sebelum ditangkap rencananya akan ziarah ke makam orang tua. Terkait sabu, dia mengakui sudah 5 kali menggunakan sabu. Alasan menggunakan sabu untuk menambah stamina kerja.

Tersangka yang berprofesi sebagai buruh pabrik ini mengakui barang haram yang diamankan petugas adalah miliknya yang dibeli dari pengedar di Jakarta Utara seharga Rp900 ribu.

"Saya mendapatkan sabu dari pengedar di Jakarta Utara. Namun saya tidak mengetahui identitasnya, karena traksaksi sabu dilakukan di jalanan," kata Rus. (HR/TN1)

Komentar