Minggu, 6 April 2025

10 Usulan RUU Baru di Prolegnas 2016

Ilustrasi RUU. (Dok: Aktual)
Ilustrasi RUU. (Dok: Aktual)

JAKARTA, TitikNOL - DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk memasukan sepuluh Rancangan Undang Undang untuk menjadi bagian dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016. Adapun di antaranya salah satunya ialah RUU penghapusan kekerasan seksual.

Anggota Badan Legislatif, Rufinus mengatakan meski terdapat Perppu tentang Perlindungan Anak, namun RUU PKS tetap harus diadakan. Sebab dua aturan ini berbeda dari dua sisi. Menurutnya, beberapa pokok pikiran terkait RUU ini harus perlu melakukan kajian mendalam karena ada istilah-istilah yang perlu diperbaiki.

"Misalnya suami istri dengan bujuk rayu yang berhubungan dengan itu apa itu masuk kekerasan? Kekerasan atau kejahatan?" ujar Rufinus saat rapat kerja di ruang Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly sepakat meski pada prinsipnya Pemerintah menunggu pembahasan Perppu yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tentang Perlindungan Anak namun dia mendukung bila RUU Penghapusan Kejahatan Seksual juga didengungkan.

"Memperhatikan surat DPR tersebut bahwa pengajuan RUU PKS di luar prolegnas dapat dipahami maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini pemerintah dengan DPR berupaya menyelesaikan beberapa prioritas prolegnas 2016. Prinsipnya sepakat melakukan perubahan prolegnas 2016," tukasnya. (Bara/red)

Untuk diketahui, berikut daftar sepuluh Rancangan Undang Undang yang disepakati :

1. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (DPR Lintas Fraksi)
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (DPR Lintas Fraksi)
3. RUU tentang Perkelapasawitan (DPR Lintas Fraksi)
4. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Kom XI)
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (Komisi XI)
6. RUU tentang Bea Meterai (Pemerintah)
7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Pemerintah)
8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Pemerintah)
9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (Pemerintah) 
10. RUU tentang Kepalangmerahan (Pemerintah)

TAG dprri
Komentar