Sabtu, 5 April 2025

Akui Ada Dugaan Pungli, Dindik Cilegon Siap Kembalikan Uang Guru PAUD

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali saat memberikan klarifikasi kepada guru PAUD. (Foto: TitikNOL)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali saat memberikan klarifikasi kepada guru PAUD. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini terjadi di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon.

Dimana, usai memanggil semua guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Cilegon, Senin (16/1/2017) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dindik kepada para guru PAUD, ternyata benar adanya.

Baca juga: DPRD Cilegon Desak Dugaan Pungli Guru PAUD Diusut

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengakui adanya pungutan sebesar Rp50ribu. Namun, ia berdalih pungutan itu merupakan uang pajak yang dikenakan kepada para guru PAUD tersebut.

"Jadi begini, para guru PAUD yang punya NPWP itu dipotong pajak 15 persen, sedangkan yang tidak punya pajak, lima persen dari pendapatkan yang mereka terima tiga bulan sekali itu," jelas Muhtar dihadapan guru PAUD.

Tapi, Informasi yang berhasil dihimpun, guru PAUD yang tidak ada NPWP juga dipotong sebesar Rp50ribu per orang. Padahal, seharusnya guru yang tidak memiliki NPWP itu harus dipotong sebesar Rp135ribu, sedangkan yang memiliki NPWP sebesar Rp45ribu.

Kendati demikian, Muhtar berjanji akan mengembalikan uang guru PAUD yang telah dipotong tersebut. "Insya Allah kita segera mengembalikan uang guru PAUD yang dipungut itu. Berdasarkan itung-itungan saya, uang yang akan kita kembalikan jumlahnya sebesar Rp100ribu," tutup Muhtar. (Ardi/Rif)

TAG pungli
Komentar