BBWSC3 Banten Diminta Perketat Pengawasan Rehabilitasi Situ Cidengdong

Aktivitas pekerjaan galian dan pengangkutan tanah di lokasi proyek rehabilitasi Situ Cidengdong di kecamatan Sajira - Lebak - Banten. (Foto: TitikNOL)
Aktivitas pekerjaan galian dan pengangkutan tanah di lokasi proyek rehabilitasi Situ Cidengdong di kecamatan Sajira - Lebak - Banten. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL – Proyek rehabilitasi Situ Cidengdong di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak senilai Rp3,6 milyar sumber dana APBN Tahun Anggaran 2017 Kementerian PUPR RI Dirjen SDA melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) provinsi Banten, dianggap tidak direncanakan dengan baik.

Dikatakan Mamik Selamet, salah satu pemerhati pembangunan di Kabupaten Lebak, pengerjaan Situ Cidengdong diprediksi hasil pembangunannya tidak akan optimal. Hal itu menurutnya dilihat dari kurang terencananya pihak pelaksana dalam mengerjakannya.

"Kami melihat ada metode pelaksanaan pekerjaan galian yang tidak sesuai, misalkan pada pengerjaan galian. Kami mengkhawatirkan akan terjadi longsor bagi lahan dan permukiman warga sekitar yang jaraknya hanya sekitar 50 sampai 60 meter dari pekerjaan galian yang sangat curam. Selain itu, karena ada penggunaan batu yang kualitasnya buruk, itupun akan berdampak pada kualitas hasil pekerjaan yang buruk pula," ujar Mamik kepada wartawan, Jumat (5/5/2017).

Baca juga: BBWSC3 Banten Didesak Putus Kontrak Pelaksana Situ Ciunem

Menurut Mamik, peran pengawasan dari pihak BBWSC3 Banten harus dilakukan secara ketat terhadap pelaksanaan proyek Situ Cidengdong. Karena kata Mamik, pihaknya di lapangan tidak melihat dan menemukan siapa manager proyek, siapa pelaksana kontruksi dan tenaga-tenaga ahli lainnya yang berada di lokasi.

"Jadi kami melihat jelas pelaksanaan proyek Situ Cidengdong ini seperti ditangani oleh tenaga lapangan yang tidak memiliki kopetensi di bidangnya, sehingga diragukan dan dikuatirkan hasil pengerjaan proyek Situ itu tidak akan baik," beber Mamik.

Baca juga: Rehabilitasi Situ Cidengdong Rp3.6 M Gunakan Batu Tak Sesuai Standar Kementerian

Selain itu, kata Mamik, BBWSC3 Banten diminta untuk tidak mentolelir oknum kontraktor nakal dan tidak profesional dalam pengerjaan proyek semisal proyek rehabilitasi Situ di Lebak.

"Kami menduga time schedul pelaksanaan pengerjaan proyek Situ Cidengdong tidak tepat waktu alias molor, sebab sampai saat ini dengan waktu pelaksanaan lebih kurang dua bulan lagi pekerjaan masih berantakan. Jadi kami pesimis proyek rehabilitasi Situ itu akan rampung tepat waktu, kalaupun kontraktor misalkan mengajukan adendum tentu sudah tidak rasional lagi, alasan apa nanti mereka jika mengajukan adendum, kita akan kawal kalau usulan adendum diberikan oleh pihak BBWSC3 Banten," tukasnya. (Gun/rif)

Komentar