SERANG, TitikNOL - Sekda Banten Ranta Soeharta angkat bicara terkait pengurusan perizinan di Pemprov Banten yang bermasalah. Beberapa dinas teknis diakui masih menerbitkan izin, terutama di Dinas Perhubungan (Dishub).
Hal itu disampaikan Sekda seusai menghadiri rapat rencana kerja (renja) 2018 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB), di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (27/2/2017).
"Enggak banyak. Paling banyak di Dishub lah," kata Ranta, menjawab pertanyaan wartawan mengenai SKPD yang belum menyerahkan kewenangan perizinan.
Meski demikian, kata dia, bukan berarti Dishub tidak ingin menyerahkan kewenangan perizinan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemungkinan, kata dia, ada kendala terkait infrastruktur seperti peralatan Teknologi Informasi.
"Memang kebetulan saja, mungkin ada kesulitan kalau mau diserahin, tidak sepenuhnya salah Dishub, mungkin ada masalah di IT-nya. Contoh ULP (Unit Layanan Pengadaan) sekarang kan alatnya masih di kantor Hutbun yang lama. Itu kan mestinya terintegrated di Kominfo. Kalau dipindahin sekarang, itu kan butuh waktu," tukasnya.
Menurutnya, masalah perizinan jadi salah satu bagian rencana aksi Korsupgah bersama Pemprov yang belum berhasil.
"Ya enggak bisa langsung, butuh proses, itu Surabaya berapa tahun? Delapan tahun itu mereka, kita baru setahun (di dampingi KPK). Ini sedang kita benahi semua," katanya. (Kuk/Rif)