Minggu, 8 September 2024

Wali Kota Serang Sentil Dishub Soal PAD Parkir Tak Capai Target

Wali kota Serang, Syafrudin. (Foto: TitikNOL)
Wali kota Serang, Syafrudin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang jeblok dan jauh dari target yang ditentukan.

Hal itu diketahui setelah Wali kota Serang Syafrudin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan kinerja yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang, Selasa (17/9/2019).

Syafrudin mengatakan, di tahun 2019 target PAD di Dishub sebanyak Rp1,8 miliar. Namun sejauh ini, realisasi penyerapan PAD di Dishub hanya mampu 17 persen.

Padahal retribusi parkir di wilayah Kota Serang cukup memadai, tapi keberadaan itu tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga pundi-pundi uang untuk kas daerah jeblok jauh dari yang ditargetkan.

"Saya menekankan parkir ini kurang maksimal, karena secara teknis belum intens dari petugas kami ke lapangan. Jadi jangan di kantor saja, harus turun ke lapangan, sebab kalau nggak turun, PAD akan susah tercapai. Ini jauh sekali masih 80 persen lebih," katanya saat ditemui di Dishub Kota Serang.

Ia menambahkan, seharusnya pada bulan september ini penyerapan PAD di Dishub minimal sudah mencapai 60 persen. Maka dirinya meminta kinerja Dishub untuk ditingkatkan.

"Kemudian dari realisasi anggaran dari dinas ini bagus sudah diatas 50 persen, hanya PAD saja yang kurang. Minimal di bulan september ini sudah 60 persen terserap. Dari target 1,8 miliar baru tercapai 17 persen," tegasnya.

Sementara itu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Kota Serang Ahmad Yani, mengaku kendala penyerapan PAD dari parkir mengalami penurunan yang signifikan.

Menurutnya, hal ini terjadi disebabkan oleh banyaknya mata rantai penyetoran uang parkir di lapangan. Sehingga retribusi parkir tidak tersetor sepenuhnya kepada Dishub.

"Kendala pendapatan parkir ini disebabkan karena mata rantai yang terlalu banyak, sehingga kami banyak kebocoran-kebocoran di lapangan," dalihnya.

Selain itu, hambatan lainnya diakibatkan adanya larangan parkir di sepanjang jalan Provinsi dan jalan Nasional.

Kemudian dalam memaksimalkan retribusi parkir, pihaknya akan memanggil seluruh juru parkir di Kota Serang agar langsung menyetorkan hasil parkir kepada bendahara Dishub. Hal ini diniali efektif untuk memutus maya rantai di lapangan.

"Artinya dari petugas parkir itu setornya melalui koordinator, ini yang menyebabkan kecilnya masuk ke bendahara itu. kami akan maksimalkan untuk retribusi di lapangan, petugas parkir langsung ke bendahara. Sehingga tidak ada tahapan-tahapan yang dilalui," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar