Jum`at, 22 November 2024

Disambangi Komisi III DPR-RI, Kajati Banten Curhat Minimnya Anggaran Operasional

Komisi III DPR-RI dan pimpinan Kejati Banten saat foto bersama usai melaksanakan reses. (Foto: TitikNOL)
Komisi III DPR-RI dan pimpinan Kejati Banten saat foto bersama usai melaksanakan reses. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Asep Nana Mulyana, curhat tentang kurangnya anggaran operasional di Kejati Banten kepada Komisi III DPR-RI.

Menurutnya, kekurangan anggaran itu menjadi tantangan khusus Kejati Banten dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Banten. Hal itu diungkapkannya pada saat Komisi III DPR-RI menyambangi Kejati Banten dalam rangka melaksanakan reses atau dengar pendapat, Senin (22/2/2021).

"Yang dikedepankan menyerap aspirasi. Yang banyak dibutuhkan yang banyak dibahas. Itu utamanya (persoalan anggaran). Iya tentu itu dasarnya itu. Yang menjadi titik poin penanganan perkara, misalkan kita mengajukan tambahan biaya ahli, akomodasi ke TKP dan seterusnya, itu harus di back up," katanya saat ditemui di Kejati Banten.

Seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Mereka memiliki 200 MoU dan harus mengawal kegiatan Pemerintah Kota Cilegon serta BUMD, sedangkan hanya memiliki dana operasional Rp8 miliar.

"Contoh Cilegon menyampaikan ada anggaran Rp8 miliar. Sementara beban tugas dia harus mendampingi atau melakukan pengawalan kegiatan baik di pemda setempat dan BUMD. Ada 200 MoU dia punya. Kuncinya itu, hal umum saja," paparnya.

Ia mengaku memahami betul keluhan kekurangan anggaran di intansi Kejaksaan merupakan persoalan klasik. Ditambah, kondisi negara saat ini sedang fokus menangani pandemi Covid-19.

"Kami memahami betul negara tidak membutuhi kebutuhan lain, kami juga memahami kejaksaan dalam profosional. Ini menjadi tantangan, masalah klasik dan masalah bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menuturkan, kedatangannya ke Kejati Banten hanya mendengar aspirasi dan rancangan Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya mengungkap kasus korupsi.

"Kami menyerap aspirasi apa yang dalam keseharian Kejati Banten yang kami bantu pada saat rapat di DPR nanti. Ini bukan pengawasan, ini hanya menyerap aspirasi keluh kesah Kejati. Anggaran termasuk diskusi rancangan Kejaksaan dalam rangka tugas mereka," terangnya.

Politisi Gerindra itu meyebutkan, Kejari Cilegon mengeluhkan dana operasional yang rendah. Namun di sisi lain, dalam situasi pandemi ini ada penghematan anggaran dalam melakukan sidang karena digelar virtual.

"Tidak ada pelemahan, di sisi lain biaya kejaksaan membawa tersangka ke pengadilan. Dengan sidang virtual bensin jadi hemat, itu juga yang kami pahami," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar