Jum`at, 22 November 2024

DPRD Banten Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pendidikan

Ilustrasi Pendidikan. (Dok: masukuniversitas)
Ilustrasi Pendidikan. (Dok: masukuniversitas)

SERANG, TitikNOL – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Ananta Wahana menilai, jika banyak siswa yang berprestasi tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Menurutnya, hal ini disebabkan sistem pendidikan yang tidak bisa mewadai kebutuhan masyarakat.

Menyikapi konsisi tersebut, dirinya mengatakan, bahwa perlu adanya evaluasi sistem pendidikan, khususnya yang berkenaan dengan pemerataan akses sekolah bagi siswa miskin, baik yang memiliki prestasi secara akademik maupun non akademik. Pernyataan tersebut disampaikan Ananta Wahana ketika mengunjungi SMPN 8 Kota Serang, Jumat (4/8/2016).

Kunjungan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten ini berkaitan dengan siswa kelas 3 SMPN 8 bernama Subiantoro (15), yang hingga kini tidak kunjung bisa meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena ketidakmampuan ekonomi. Padahal, Subiantoro merupakan siswa berprestasi.

“Sekolah harus membuat rekomendasi yang diteken kepala sekolah bahwa Subi (panggilan Subiantoro, red) adalah siswa miskin tapi berprestasi. Lampirkan pula nilai-nilai dan piagam prestasi yang pernah diraihnya. Kalau perlu sertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pihak desa. Itu yang akan menguatkan pihak sekolah penerima untuk membebaskan biaya pendidikan untuk Subi,” katanya.

Perlu diketahui, Subiantoro adalah semifinalis kompetisi matematika dan ilmu pengetahuan alam (MIPA) SLTP se-Banten tahun 2010. Subi juga peringkat ketiga pada Olimpiade Sains-Fisika se-Kota Serang tahun ini.

Sementara itu, Kepala SMPN 8 Kota Serang A.B.E WidanartoWidanarto menjelaskan, sesuai arahan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang, Subi diharuskan melanjutkan ke jenjang SLTA yang berada di wilayah Kota Serang. Namun, secara pribadi, Subi ingin melanjutkan sekolah ke SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, karena jarak yang tidak jauh dari rumahnya yang berada di Desa Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Tidak mesti harus di Kota Serang. Jangan karena ego sektoral kemudian Subi dipaksakan harus sekolah di wilayah Kota Serang. Saya meminta Dindik Kota Serang untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kabupaten Serang mengenai hal ini. Kalaupun ada kuota 5 persen bagi siswa pendatang, seperti terjadi di banyak sekolah, Subi tetap harus menjadi prioritas di SMAN 1 Ciruas,” urai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten ini.

Atas semua saran Ananta Wahana, Widanarto berjanji akan menindaklanjutinya dengan cara menemui Kepala SMAN 1 Ciruas Suparman.

“Subi termasuk siswa yang nilai UN nya tinggi. Jadi saya yakin, SMAN 1 Ciruas mau menerimanya,” tukas Widanarto. (Adv)

Komentar