LEBAK, TitikNOL - Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Kusnadi, meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak merehabilitasi bangunan SD yang ada di wilayahnya.
Hal itu menyusul masih adanya dua bangunan sekolah di Kecamatan Cilograng, yang masih kurang baik dan perlu adanya perbaikan, yakni SDN 2 Cikamunding dan SDN 1 Cilograng.
"Dari 27 SD kita hanya punya dua bangunan sekolah yang dianggap kurang. Kurang itu dalam artian masih bisa digunakan, tetapi kalau untuk dikatakan ideal untuk bangunan dua sekolah itu tidak ideal," ujar Kusnadi kepada TitikNOL, Minggu (17/7/2016).
Menurut Kusnadi, pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemkab Lebak melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, agar dua bangunan sekolah dasar itu segera direhabilitasi.
"Sudah kita usulkan untuk dilakukan rehab, katanya sudah masuk ploting di tahun anggaran 2016. Tapi memang sepertinya bukan didanai dari dana APBD Lebak, namun sampai sekarang saya belum mendapat pemberitahuan lanjut soal rehab dua bangunan sekolah yang dimaksud," katanya.
Sementara saat ditanya terkait program Wajib Belajar 12 tahun di wilayahnya, Kusnadi mengaku jika pihaknya dan pihak aparatur desa setempat masih melakukan upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat soal pentingnya Wajar 12 tahun.
"Untuk wajib belajar sembilan tahun sudah tuntas, maka kami sekarang sedang mendongkrak tercapainya target tuntasnya wajib belajar 12 tahun. Untuk wajar 12 tahun ini kan berkaitan dengan permasalahan letak geografis, ongkos transportasi dan daya jangkau yang jauh serta berkaitan ekonomi masyarakat," ungkap Kusnadi. (Gun/red)