SERANG, TitikNOL - Telatnya pembayaran gaji guru PNS di Banten, disebut oleh Plt Sekda Provinsi Banten, Ino S Rawinta, akibat keteledoran penyusunan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Disdikbud Banten Joko Mulyono menuding jika akar masalah tersebut terjadi pada masa periodesasi Disdikbuk sebelumnya. Kata Joko, itu terlihat dari lambatnya Disdikbud menganggarkan gaji untuk guru PNS sebesar Rp10 miliar.
"Kalau dirunut pertanyaanya kenapa anggaran gaji tidak dianggarkan 12 bulan, ini bukan persoalan pengajuan dan teknis di Dindik. Tapi saat penganggaran tahun lalu oleh tim Dindik saat itu atau pejabat lama," kata Joko kepada TitikNOL, Senin (15/10/2018).
Joko juga berdalih, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Banten memiliki andil atas kejadian telatnya pembayaran gaji guru PNS pada bulan ini.
“Sebetulnya, gaji pegawai Dindik juga belum terbayar. Keputusan itu mestinya ada di TAPD, tidak semestinya anggaran gaji terutama untuk guru itu hanya 10 bulan,” terang Joko.
Meskipun tidak mengetahui secara pasti apa penyebab utama masalah telatnya pembayaran gaji guru PNS tersebut, namun Joko memperkirakan ada kegiatan yang harus diprioritaskan oleh Disdikbud.
“Mungkin ada kegiatan yang prioritas, sementara pagu enggak cukup sehingga gaji yang dikurangi,” ujarnya.
Selain di instansinya, menurut informasi yang ia terima, sejumlah OPD lain juga belum menerima gaji pada bulan ini. Ia pun menyarankan wartawan agar mengonfirmasi hal itu langsung ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten.
“Yang saya dengar ada OPD lain (Belum terima gaji). Tapi saya enggak tau, mungkin bisa ditanya ke Bappeda,” pungkasnya. (Tolib/TN3)