Rabu, 2 April 2025

Guru PNS di Banten Belum Terima Gaji, Plt Sekda Sebut Disdikbud Teledor

Ilustrasi. (Dok: Liputan6)
Ilustrasi. (Dok: Liputan6)

SERANG, TitikNOL - Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Banten Ino S Rawinta menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten teledor sehingga mengakibatkan guru PNS SMA/SMK di Banten belum menerima gaji pada bulan ini.

Diketahui sebelumnya, sejumlah guru berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten mengeluh karena belum menerima gaji bulanan.

Terkait masalah tersebut, Disdikbud Banten beralasan telatnya pembayaran gaji guru PNS lantaran masih menunggu turunnya anggaran APBD perubahan 2018.

"Tadinya kemungkinan salah ngitung sehingga anggaran untuk gajinya masuk di perubahan APBD. Sementara, APBD perubahannya harus dievaluasi Kemendagri," kata Ino kepada TitikNOL, Sabtu (13/10/2018).

Baca juga: Gaji Guru PNS Belum Dibayar, Disdikbud : Nunggu APBD Perubahan Turun

Namun demikian, Ino memastikan guru yang berstatus PNS pada Senin besok sudah bisa menerima gaji. Hal itu menyusul rampungnya evaluasi APBD perubahan dari Kemendagri pada Kamis (11/10/2018) kemarin.

"Insya Allah, Senin udah beres dan udah udah turun gajinya," ungkap Ino.

Baca juga: Duh, Gaji Guru di Pemprov Banten Belum Dibayar

Ino juga mengakui telatnya pembayaran gaji guru PNS di Banten akibat keteledoran Disdikbud yang lambat mengusulkan anggaran gaji untuk guru PNS.

"Uangnya Rp10 miliar gak ada, tertahan ngusulinnya. Makanya, kena di perubahan. Kemungkinan itu keteledoran di Dindik (Disdikbud Banten)," tukasnya. (Tolib/TN3)

Komentar