SERANG, TitikNOL - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis masyarakat dengan pola 3R (Reduce,Reuse&Recyle) yang berlokasi di Daerah Kompleks Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) tepatnya di Desa Pelawad Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, saat ini kondisinya terbengkalai.
Informasi yang diperoleh dari Yidi (70), salah satu penjaga di TPST tersebut, bahwa sejak tiga tahun lalu tempat penampungan sampah itu sudah tidak difungsikan.
"Saya juga bingung. Disuruh menjaga tapi selama tiga tahun berjalan belum ada kejelasan soal insentif atau upah. Saya di sini mengamankan gedung dan mesin-mesin tempat daur ulang sampah ini," ujar Yidi saat ditemui di lokasi TPST.
"Karena belum diberi gajih, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saya mencari botol bekas dan rongsokan. Saya nggak tahu kapan tempat ini mau difungsikan," lanjutnya.
Terpisah, dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bidang Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang membantah jika gedung tersebut mangkrak selama bertahun-tahun.
Menurutnya, bangunan TPST 3R tersebut belum lama tidak berfungsinya dan akan segera difungsikan setelah proses Pilkades di desa tersebut selesai.
'Pihak masarakat dan Desa Pelawad meminta sendiri pengelolaan TPST tersebut. Apalagi KSM juga LPM Sudah terbentuk dan untuk tahun 2018 Pengelolaan TPST 3R Akan langsung dikelola oleh pihak kecamatan Ciruas," ungkapnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Seperti diketahui, sejatinya tempat tersebut digunakan untuk pengolahan Sampah 3R berbasis masyarakat yang lebih ramah lingkungan. (Wen/red)