SERANG, TitikNOL - Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojong Menteng di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang akan beralih dari Pemkab Serang ke Pemprov Banten. Namun, Sekda Banten Ranta Soeharta mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Serahinnya ke siapa, mungkin langsung ke dinas. Saya belum tahu tuh, mungkin nanti akan dilaporkan dinas, nanti kita rapat lah," kata Ranta, Selasa (7/3/2017).
Pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut karena menurutnya pengalihan TPST tersebut butuh kejelasan dan proses yang panjang.
"Saya belum pelajari itu, tapi selama belum ada keputusan pasti itu masih jadi kewenangan Kabupaten Serang. Nanti dikoordinasikan lah. Kan seperti contoh jalan A awalnya kewenangan kabupaten, kemudian ada usulan supaya jadi kewenangan provinsi. Itu kan enggak bisa langsung, wong suratnya aja baru seminggu lalu, artinya butuh proses," ungkapnya.
Diketahui, pembangunan TPST Bojong Menteng sebelumnya juga akan dibiayai pemerintah Jerman sekitar Rp250 miliar melalui hibah. Namun, belakangan diketahui lokasinya tidak layak karena berbagai hal, salah satunya lahan yang baru dibebaskan 23 hektar dari kebutuhan sekitar 40 hektar. Awalnya Pemkab Serang menganggarkan Rp10 miliar untuk pembangunan pada 2016. (Kuk/Rif)