Sabtu, 23 November 2024

Jadi yang Pertama di Indonesia, Pusat Pelayanan Satu Atap Kepelabuhan Diresmikan

Asda II Provinsi Banten Eneng Nurcahyati saat meresmikan PPSA di kawasan Pelindo II Banten
Asda II Provinsi Banten Eneng Nurcahyati saat meresmikan PPSA di kawasan Pelindo II Banten

CILEGON, TitikNOL - Kantor Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) resmi beroprasi di kawasan PT Pelindo II (Persero) Banten. PPSA bertujuan untuk mewujudkan pelayanan jasa kepelabuhanan yang terintegrasi.

"PPSA  ini merupakan  yang pertama di Indonesia. Tujuannya  memajukan dunia kepelabuhanan di Provinsi Banten, dengan menggabungkan enam instansi didalamnya, antara lain yakni KSOP Kelas I Banten, KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Merak, Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, Balai  Karantina Pertanian Kelas II Cilegon dan  Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan," jelas General Manager PT.Pelindo II Banten, Chiefy Adi Kusmargono. Kamis (21/1/2016)

Ia mengharapkan dengan beroprasinya Kantor Pusat Pelayanan Satu Atap dapat mampu mempercepat pelayanan jasa kepelabuhanan di PT Pelindo II Banten.

"Selama ini kan para pengusaha  jasa kepelabuhanan  memakan waktu yang lumayanan  cukup lama untuk mengurus  administrasi dan dokumen kepelabuhan. Hal itu dikarenakan  keberadaan perkantoran yang terkiat dengan kepelabuhanan  lokasinya berjauhan. Ya, mudah-mudahan dengan adanya PPSA ini, jasa kepelabuhanan tidak harus memakan waktu yang lama lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah II Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengapresiasi telah diresmikan Kantor Pusat Pelayanan Satu Atap tersebut. 

"Sepengetahuan saya selama ini,  dunia kepelabuhan itu terkesan  keras. Namun ternyata setelah saya mendengar dan mendapatkan informasi dari semua pihak, kesan itu berubah.B ahkan dengan PPSA ini justru terkesan dibangun dengan penuh rasa cinta .PPSA ini juga mudah-mudahan menjadi contoh bagi instansi Pemerintah maupun lainnya," kata Mantan Kadistanak Banten tersebut. (Ar/red)

Komentar