SERANG, TitikNOL – Narapidan (Napi) eks korupsi Dimyati S Abubakar, resmi dikukuhkan sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon periode 2019-2024, Senin (20/04/2020).
Ketua MUI Provinsi Banten KH AM Romly mengatakan, pengukuhan dilaksanakan secara sederhana karena berkaitan dengan situasi dan kondisi pandemi virus Corona.
"Bukan pelantikan, kayak ta'aruf saja, sudah dikukuhkan," katanya saat dihubungi TitikNOL.
Dimyati yang secara sah terpilih sebagai ketua MUI pada Musda IV MUI Kota Cilegon sempat dipermasalahkan sebagian pihak, lantaran pernah menjadi napi korupsi atas kasus honorarium ganda DPRD Kota Cilegon tahun anggaran 2005-2006, dengan kerugian negara Rp2,2 miliar. Kemudian, dijatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Atas kasus itu juga, Dimyati yang menjabat sebagai Ketua MUI Cilegon Periode 2014-2019, diberhentikan di tengah jalan pada tahun 2016 karena tersangkut kasus korupsi dan sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Cilegon.
Catatan hitam karir ini kemudian dinilai sebagian pihak mencoreng secara etika dan moral ketokohan seorang Ulama serta pemimpin umat.
Menanggapi hal itu, KH AM Romly menjelaskan, terpilihnya Dimyati sebagai ketua MUI Kota Cilegon sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar musyawarah, mufakat pada proses pemilihan.
Menurutnya, setiap orang pasti pernah melakukan kesahalan. Dengan terpilihnya menahkodai MUI, berarti itu menyimbolkan Dimyati sudah bertaubat dan dipercaya oleh umat. Terlebih, hukumannya telah dijalani serta diadili.
"Sudah melalui pengadilan segala macam. Tidak ada yang dilanggar, tidak masalah. Orang juga ada tobatnya. Hukumannya juga sudah dijalani," terangnya.
Apabila pada masa kepemimpinannya diragukan, kata dia, itu hak penilaian umat atau masyarakat. Yang terpenting saat ini, MUI hadir ditengah masyarakat dan wajib membimbing umat pada jalan yang benar.
"Ya itu haknya masyarakat. Tapi dia sudah resmi jadi ketua (MUI) Cilegon. Kasian kan masyarakat nanya MUI, MUI nya berbulan-bulan nggak ada kan. Di cari-cari masyarakat MUI nya nggak ada," terangnya.
Ia berharap, dibawah kepemimpinan Dimyati MUI Kota Cilegon membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.
"Nggak ada masalah gitu saja. Supaya melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam bidang keagamaan. Dapat membimbing masyarakat dalam situasi yang sulit agar masyarakat tidak putus asa, laksanakan fatwa MUI untuk kebaikan umat," tukasnya.
Sementara wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dimyati S Abubakar. (Son/TN1)