SERANG, TitikNOL – Besarnya nilai investasi yang masuk ke Banten dinilai tidak banyak berpengaruh terhadap tingginya angka pengangguran. Terbukti, laporan keterangan pertanggujawaban (LKPj) gubernur tahun 2016 mengungkap bahwa capaian persentase pengangguran terbuka hanya terealisasi 8,74 persen dari target 8,92 persen.
"Masuknya investasi bisa berdampak besar dalam pengurangan angka pengangguran, Pemprov Banten harus lebih mengarahkan pada investasi yang padat karya, bukan padat modal," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal, Rabu (18/4/2017)
Ia mengungkapkan, dari segi investasi penanam modal dalam negeri (PMDN) terbilang baik, bahkan penanam modal asing (PMA) juga bagus.
"Tapi, seharusnya ada korelasi dengan pengurangan angka penangguran, pengurangan kemiskinan. Kalau mau menyerap tenaga kerja banyak, harus ditekankan pada investasi padat karya," ujar Faizal.
Selain itu, investasi yang masuk juga harus dapat meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu, Pemprov Banten membuat peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan perusahaan yang berinvestasi di Banten wajib membuka kantor pusat dan punya NPWP di Banten.
"Sehingga pajaknya masuk ke kita. Itu pentingnya untuk dilaksanakan. Kemandirian APBD kita bagus, PAD kita juga dari dana perimbangan bagus. Nah kalau APBD dan PAD bagus, kita harus menjaganya dengan menggali pendapatan, sebisa mungkin kita jangan bergantung pada bantuan pusat," tukasnya. (Kuk/rif)