Jum`at, 22 November 2024

Pembangunan Dua Jembatan dan Jalan di Banten Dikebut Sesuai Aturan

Progres pembangunan Jembatan Ciberang (Foto: Intagram @dpupr_banten)
Progres pembangunan Jembatan Ciberang (Foto: Intagram @dpupr_banten)

SERANG, TitikNOL - Pembangunan dua jembatan di Banten yakin Jembatan Ciberang dan Bogeg yang bersumber dari APBD Provinsi Banten TA 2021 terus dikebut. Tidak hanya itu, Pemprov juga terus mengebut proses pembangunan Ruas Jalan Cipanas - Warung Banten.


Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, progres pembangunan Jembatan Bogeg sudah 86,62 persen ketika akhir masa kontrak pada tanggal 28 Desember 2021.


"Dan saat ini progresnya sudah mencapai 92,06 persen dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 16 Februari 2022," ujarnya, Selasa (18/1/2022).


Untuk pembangunan Jembatan Ciberang, lanjut Arlan, sampai waktu kontrak berakhir tanggal 30 Desember 2021 mencapai 72 persen dan untuk Jalan Cipanas - Warung Banten 86 persen.


"Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai pada tanggal 18 Februari 2022," ucapnya.


Dijelaskan Arlan, mundurnya target penyelesaian pekerjaan dan pemberian kesempatan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.


"Itu ada surat pernyataannya dari PT. PP selaku penyedia jasa yang menyatakan bahwa mereka sanggup menyelesaikan sebelum 50 hari, serta pada saat tanggal 28 Desember 2021 itu juga kita melakukan rapat bersama, ada notulensinya juga," ujarnya.


Namun demikian, tambah Arlan, pihaknya tetap menetapkan denda keterlambatan kepada PT. PP sesuai dengan aturan yang berlaku. Hitungan dendanya 0,1 persen per hari dari jumlah persentase pekerjaan yang belum selesai.


"Hal yang sama juga berlaku bagi PT. Jaya Konstruksi selaku penyedia jasa pada pekerjaan rehabilitasi Jalan Cipanas - Warung Banten dan Jembatan Ciberang. Mereka diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan diberlakukan denda keterlambatan terhadap pekerjaan yang belum selesai," jelasnya.


Diungkapkan Arlan, dalam proses pekerjaan beberapa proyek di atas banyak ditemukan kendala yang membuatnya tidak bisa selesai tepat waktu sesuai dengan yang ditargetkan.


Untuk pembangunan Jembatan Bogeg, kendala yang dihadapi antara lain lokasi pekerjaan yang berada di atas Jalan Tol Tangerang – Merak, sehingga perlu adanya koordinasi dan perijinan pelaksanaan pekerjaan baik dari PT. Marga Mandala Sakti maupun dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.


"Musim penghujan dan cuaca ekstrim seperti angin kencang juga menjadi kendala terhambatnya proses pembangunan," katanya.


Arlan menganalisa, berdasarkan kajian asas manfaat untuk masyarakat, pembangunan itu terus dilanjutkan dengan mengacu kepada aturan di atas.


Sedangkan untuk pembangunan rehabilitasi Jalan Cipanas - Warung Banten dan Jembatan Ciberang, kendala yang dihadapi di lapangan di antaranya pekerjaan itu berada pada daerah yang rawan bencana alam.


"Pada pelaksanaan pekerjaan Jembatan Ciberang sendiri beberapa kali akses jembatan sementara yang merupakan jembatan limpasan terputus, hal ini berpengaruh pada proses pelaksanaan pekerjaan jembatan itu sendiri dikarenakan diperlukannya waktu sekitar 3 – 6 jam untuk memperbaiki jembatan sementara tersebut," ujarnya.


Selain itu, daerah tersebut juga beberapa kali terjadi bencana longsor, sehingga menyebabkan akses masuk material makin terhambat yang berakibat pada pelaksanaan pekerjaan pada ruas jalan tersebut juga terhambat.(TN2)

Komentar