SERANG, TitikNOL - Mencuatnya pemberitaan membuat oknum calo yang tengah 'kasak-kusuk' memanfaatkan momentum asesmen dan informasi rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Banten mulai membatasi ruang geraknya sendiri.
Dari sumber Titiknol.co.id oknum calo yang digambarkan terdiri dari beragam elemen masyarakat maupun atas nama kelompok tertentu itu kini ketar-ketir. Sebabnya pejabat berwenang kini pasang mata dan ambil sikap tegas serta siaga atas informasi media masa.
"Seharian ini, para calo yang menjanjikan bisa menempatkan pegawai menduduki jabatan tertentu dan bisa promosi dari staf ke eselon IV dan dari eselon IV ke eselon III tidak lagi bersuara. Sejak ramai pemberitaan, kelompok-kelompok itu mulai meredup," ujar salah seorang sumber di KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (7/1).
Padahal, lanjutnya, selama beberapa hari lalu sebelum ramai adanya pemberitaan kasak-kusuk pegawai dan calo jabatan, para oknum yang menjanjikan jabatan menjajakan jasanya tanpa pandang bulu maupun kondisi dan situasi sekitar.
"Ada soal imbauan dari Pj Gubernur Banten, Bapak A. Damenta agar pegawai tidak usah resah atau percaya kepada siapapun mengenai ada seseorang yang bisa meloloskan pegawai menjadi pejabat dan jabatan tertentu, dan calo yang bergentayangan itu tidak terlihat lagi," ujarnya.
Terpisah, dikonfirmasi melalui aplikasi telepon whatsapp Kepala BKD Banten Nana Supiana mengaku belum mengetahui dan mendengar adanya oknum tertentu atau calo jabatan yang bergentayangan.
"Saya belum dapat laporan mengenai hal itu," kata Nana saat ditanya mengenai sejumlah kelompok atau pihak yang bisa menjanjikan seseorang pada jabatan di pemprov.
Menurutnya semua pegawai memiliki kesempatan karir dipemerintahan sepanjang memenuhi syarat golongan kepegawaian serta kemampuan.
"Kami tegaskan, tidak ada hal-hal diluar dari ketentuan untuk menempati jabatan maupun promosi. Semuanya sudah ada ketentuan. Dan jangan percaya kalau ada siapapun mengaku bisa mempromosikan jabatan," ungkapnya.
Oleh karena itu Nana meminta kepada semua pihak tidak segan menyampaikan aduan kepada BKD jika ada calo jabatan.
"Sampaikan kepada kami, kalau nanti itu terbukti dan orang tersebut adalah pegawai pemprov, maka akan ditindak sesuai aturan kepagawiaan. Kalau diluar ASN bisa ditindak oleg aparat penegak hukum (APH)," imbuhnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten, A. Damenta meminta kepada jajarannya agar tidak mempercayai kepada siapapun yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi pejabat maupun dijabatan tertentu. (RZ/TN)