Rabu, 4 Desember 2024

Pemkot Serang Gelontorkan Rp4,5 M untuk Revilitasi Gedung Juang 45

Gedung Juang 45 di Jalan Ki Masjong, Kota Serang. (Dok: Banten Raya)
Gedung Juang 45 di Jalan Ki Masjong, Kota Serang. (Dok: Banten Raya)

SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang gelontorkan dana Rp4,5 miliar untuk merevilitasi Gedung Juang 45 yang ada di Jl. Ki Masjong.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, revilitasi Gedung Juang ini dilakukan, dalam rangka menjaga aset yang memiliki historis. Mengingat, kondisi Gedung Juang saat ini tidak terawat.

"Kami hanya mengisi bagian dalam saja dengan konten nilai-nilai perjuangan. Dana itu untuk rehabilitasi dan fasilitas. Persiapan sudah, kas anggaran udah diupayakan. Di februari lah," katanya saat ditemui usai rapat koordinasi revilitasi Gedung Juang di Aula Setda Kota Serang, Selasa (07/01/2020).

Menurutnya, Gedung Juang akan ditata dengan penunjang fasilitas yang bernilai perjuangan. Revilitasi ini akan menghabiskan anggaran sebanyak Rp4,5 miliar dan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2023.

"Konten di situ kurang lebih menghabiskan Rp3 miliar. Ada juga di PU Rp1 miliar dan Perkim Rp500 juta, jadi keroyokan. Totalnya Rp4,5 miliar. Tahap pertama 2020 tapi berkelanjutan sampai 2023," ujarnya.

Sementara itu, Wali kota Serang Syafrudin menuturkan, revilitasi Gedung Juang ini dilakukan sebagai upaya membangun Kota Serang yang beradab, berdaya dan berbudaya.

"Kami membahas masalah revilitasi Gedung juang untuk membangun peradaban berdaya dan berbudaya," terangnya.

Ia menyebutkan, proses revilitasi ini tidak akan merubah bentuk wujud asli Gedung Juang karena melanggar Undang-undang Kebudayaan. Namun, akan dijadikan sebagai tempat wisata sejarah dan pendidikan nonformal.

"Jadi revilitasi ini bukan berarti membongkar Gedung Juang yah tidak, tetapi Gedung Juang ini akan kami perbaiki dan dipercantik sebagai wisata sejarah dan perusakan, arsip di situ," tukasnya. (Son/tn1)

Komentar