SERANG, TitikNOL – Revilitasi Gedung Juang di Jl Ki Masjong berdampak pada pengusiran Sekolah Taman Kanak-kanak (TK). Pasalnya, saat ini Gedung Juang sedang ditempati oleh proses belajar TK.
Hal itu terungkap, pada saat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama tokoh masyarakat, sejarawan dan Dewan Harian Daerah (DHD) 45, melakukan koordinasi revilitasi Gedung Juang di Aula Setda Kota Serang, Selasa (07/01/2020).
"Kami memiliki catatan bahwa untuk merevilitasi gedung itu TK harus keluar dari situ (Gedung Juang) karena mengganggu. Di Gedung Juang itu dakwahnya kebangsaan dan sebagai pusat wisata," kata Ketua DHD 45 Banten Mas Muis Muslih.
Baca juga: Pemkot Serang Gelontorkan Rp4,5 M untuk Revilitasi Gedung Juang 45
Menanggapi hal itu, Wali kota Serang Syafrudin menyanggupi usulan dari DHD 45 Banten. Sebab, ruangan Gedung Juang akan digunakan untuk Perpustakaan dan Kearsipan.
"O iya kami akan memindahkan TK itu karena tidak cocok di situ. Karena Gedung Juang ini tidak bisa dirubah, kami akan memindahkan TK disitu," ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Gedung Juang, agar halaman Gedung Juang tertata dan terkesan tidak kumuh.
"Ya apalagi PKL nanti kami akan tempatkan, akan kami pindahkan," tukasnya. (Son/TN1)