Sabtu, 23 November 2024

Pengguna Anggaran Belum Terima SK, Lelang Proyek Terancam Molor

Ilustrasi lelang proyek. (Dok: pojoksatu)
Ilustrasi lelang proyek. (Dok: pojoksatu)

SERANG, TitikNOL - Hingga awal Februari 2017, belum ada satupun SKPD di lingkungan Pemprov Banten yang menyusun rencana umum pengadaan (RUP). Hal tersebut karena terkendala Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran yang belum juga turun.

"Ya memang begitu kondisinya, SK PA-nya kan belum, jadi RUP belum disusun. Lalu, belum bisa masuk dokumen ke ULP (unit layanan pengadaan)," ujar Kepala Biro Administrasi Umum Setda Banten, Mahdani, Rabu (1/2/2017).

Meski demikian, menurutnya SK PA tersebut akan diterima dalam pekan ini. "Mudah-mudahan tidak terlalu terlambat, minggu ini juga sudah terima, sudah ditandatangani penjabat gubernur," tukasnya.

Mahdani juga belum bisa memastikan jumlah lelang kegiatan selama 2017. "Ya, belum tahu pastinya, kan menunggu RUP dulu," katanya.

Ia menjelaskan, ada kegiatan-kegiatan yang tetap dilakukan meski SK PA belum turun, seperti pengadaan makan minum bagi pasien rumah sakit dan balai pemasyarakatan.

"Ada yang dikecualikan, seperti belanja makan dan minum pasien di rumah sakit, di panti Dinsos, lembaga pemasyarakatan usia lanjut, cleaning service RSUD," imbuhnya. (Kuk/Rif)

TAG proyek
Komentar