Senin, 25 November 2024

Reses di Pemkab Tangerang, DPRD Serap Aspirasi Terkait Dana Bagi Hasil Pajak

Gedung DPRD Provinsi Banten. (Dok:net)
Gedung DPRD Provinsi Banten. (Dok:net)

TIGARAKSA, TitikNOL – Sejumlah anggota DPRD Banten dari Dapil Kabupaten Tangerang, menggelar reses di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Tigaraksa, Tangerang, Kamis (17/3/2016). Dalam kunjungannya, para wakil rakyat ini diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan seluruh jajaran di Pemkab Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk memaksimalkan pembagian dana hasil pajak kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Pembagian dana bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Banten kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilakukan setiap tahun anggaran harus dioptimalkan,” kata Zaki Iskandar kepada para anggota dewan.

Menurut Zaki, jika dana bagi hasil pajak dari Pemprov Banten selama ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan dasar seperti Pendidikan, Kesehatan, dan pembangunan infrastruktur jalan.

“Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten, sebagian besar diperoleh dari pajak kendaraan bermotor. Karena itu, pembagian dana hasil pajaknya harus maksimal,” ujarnya.

Zaki juga menambahkan, jika APBD Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2016 ini sebesar Rp4,8 triliun dan ditargetkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2016 sebesar Rp5 triliun.

Menanggapi permintaan Pemkab Tangerang, Pimpinan Rombongan DPRD Provinsi Banten dari Dapil Kabupaten Tangerang, Tb Luay Sofhani, mengaku akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kembali kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemprov Banten.

“Melalui kegiatan reses DPRD Provinsi Banten ini, apa yang menjadi masukan dan permintaan dari Bupati Tangerang, dan para kepala SKPD akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui SKPD terkait. Mudah-mudahan permintaanya bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv)

Komentar