Kamis, 19 September 2024

Sekda Desak JFAK Cilegon Ciptakan Produk Kebijakan yang Berkualitas

Ilustrasi. (Dok: Beritatrans)
Ilustrasi. (Dok: Beritatrans)

CILEGON, TitikNOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mendesak agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) untuk bekerja profesional dalam merumuskan persolan ruang lingkupnya, sehingga menimbulkan kebijakan yang berkualitas bagi pemerintah.

Dijelaskan Maman, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah resmi memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) analis kebijakan sejak 2022 dengan formasi ASN struktural. Siring terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon Nomor 36/2023 tentang Peta Jabatan maka kebutuhan amanh kemudian diemban oleh JFAK yang tersebar diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari total jumlah pegawai fungsional di Kota Cilegon sebanyak 329 orang diluar tenaga pendidik dan kesehatan, analis kebijakan menduduki peringkat pertama sebanyak 57 orang dan peringkat kedua perencana sebanyak 48 orang, peringkat ketiga auditor sebanyak 34 orang,” kata Maman dalam pidato sambutan di kegiatan rapat koordinasi, sesuai rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon, Rabu (21/08/2024).

Dari angka tersebut, sumber daya JFAK dinilai perlu didukung juga dengan pembinaan dan penugasan yang baik untuk menghasilkan publikasi kajian dan advokasi rekomindasi yang selaras dengan upaya perbaikan kepada kebijakan publik.

Dalam hal ini, Maman berharap dengan terbentuknya forum JFAK Kota Cilegon dapat memperkuat kekompakan dan dapat maju serta berkembang meraih prestasi bersama. Dimana, sebagai modal dasar JFAK harus memiliki tiga sensitivitas yakni rasa memiliki terhadap pemerintah, rasa kepekaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi krisis dan memiliki kepekaan terhadap pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan, Rakor Harmonisasi Kebijakan digelar sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait pelibatan JFAK dalam setiap penyusunan kebijakan yang dibuat oleh peranglat daerah.

“Tujuannya dari kegiatan ini adalah untuk merwujudkan kebijakan Kota Cilegon yang berkualitas, berbasis bukti demi berkontribusi terhadap Indeks Kualitas Kebijakan di Kota Cilegon,” pungkasnya.

Komentar