Jum`at, 18 Oktober 2024

Antisipasi Pendatang Tak Jelas, Petugas Sidak Kontrakan dan Kostan di Cilegon

Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di rumah kontrakan dan kost-kostan di wilayah Kecamatan Grogol. (Foto: TitikNOL)
Petugas gabungan saat menggelar operasi yustisi di rumah kontrakan dan kost-kostan di wilayah Kecamatan Grogol. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( DKCS ) Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi di rumah kontrakan dan kost-kostan yang ada di wilayah Gang Pisang dan Gang Peni lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Rabu (29/3/2017).

Selain untuk mendata warga pendatang baru yang belum memiliki izin tinggal resmi, razia itu juga untuk mengantisipasi adanya pelaku terorisme yang bermukim di wilayah tersebut.

Pantauan di lapangan, satu persatu penghuni kontrakan dan kost-kostan diperiksa indentitasnya oleh petugas gabungan.

"Jadi target utama dalam operasi ini adalah bentuk tertib kependudukan dan kedua untuk antisipasi kita terhadap persoalan penyakit masyarakat," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi kepada wartawan, (29/3/2017).

Untuk menindak lanjuti terkait pendatang yang mencurigakan, lanjut Sofan, ia mengimbau kepada ketua RT agar aktif menyisir penduduk yang belum mempunyai izin tinggal dan KTP Kota Cilegon.

"Kita mengingatkan terkait dengan kedatangan penduduk yang di masing-masing wilayah kepada Pak RT untuk lebih proaktif. Adapun warga sendiri juga harus sadar melapor ke RT," imbuhnya. (Ardi/Rif)

Komentar