Minggu, 8 September 2024

Lagi, Tiga Pasangan Bukan Suami - Istri Terjaring Operasi di Cilegon

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Bendungan ,Nurul Hadiyati saat memberikan pengarahan kepada penghuni kontrakan di wilayah Kelurahan Bendungan. (Foto: TitikNOL)
Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Bendungan ,Nurul Hadiyati saat memberikan pengarahan kepada penghuni kontrakan di wilayah Kelurahan Bendungan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bekerjasama dengan Kelurahan Bendungan, Polri dan TNI, menggelar operasi yustisi di kos-kosan dan rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Bendungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, semua penghuni kosan dan rumah kontrakan satu persatu diperiksa indentitasnya oleh petugas.

Pemeriksaan itu dilakukan, untuk memastikan apakah mereka memiliki KTP atau keterangan domisili daerah setempat atau tidak.

Setelah melakukan penyisiran, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami-istri yang tinggal bersama. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan orang penghuni kosan dan kontrakan yang tidak memiliki KTP dan keterangan domisili dari RT setempat.

"Total yang kita jaring dalam operasi yustisi ini 41 orang, termasuk tiga pasangan bukan suami-istri. Mereka yang terjaring itu macem-macem ada yang tidak punya KTP dan ada yang tidak melaporkan diri ke RT setempat," kata Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Bendungan, Nurul Hadiyati kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Para penghuni kosan dan kontrakan yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut dibawa ke kantor Kelurahan Bendungan untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.

"Mereka yang terjaring operasi hari ini akan kita data selanjutnya diberikan pengarahan dan pembinaan," ungkap Nurul.

"Kita juga mengimbau kepada semua penghuni kosan dan kontrakan yang ada di wilayah Kelurahan Bendungan agar melaporkan diri ke RT setempat. Kemudian kita juga meminta kepada RT - RW untuk menghimpun data kontrakan dan data penduduk non permanen," jelasnya .(Ardi/TN1).

Komentar