SERANG, TitikNOL - Pakar Ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengukur Bank Banten masih memerlukan waktu hampir lima tahun untuk perbaikan serta perubahan internal agar bisa berposisi sejajar dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Kabupaten Serang.
Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Untirta, Iman Abu Hanifah, menilai Bank Banten harus melakukan perubahan pada internal sistem sumber daya manusia mereka secara konsisten dengan terus memperhatikan aspek keuntungan bagi profit banknya sendiri.
Pilihannya, lanjut dia, bukan membongkar struktur organisasi melainkan melakukan evaluasi dan penerapan penggantian kebijakan, seiring duduknya sejumlah nama senior perbankan seperti Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Muhammad Busthami yang memiliki background mantan petinggi Bank Mandiri.
"Gak mungkin kan yang lama karyawannya dipecatin. Mau tidak mau harus rajin evaluasi. Ada salah dibenerin, dinasehatin. Mungkin beberapa disanksi kalau gak bisa. Yang jelas itu waktunya gak bisa sebentar, bisa tahunan. Gak bisa lima tahun ke depan sejajar dengan Bank BJb Banten. Untuk sejajar dengan BPR Serang saja terlebih dahulu di kejar. Kalau itu bisa gak sampai lima tahun," kata Iman Abu Hanifah saat wawancara di ruang kerjanya, Rabu (17/07/2024).
Menurutnya, saat ini Bank Banten sebagai pemegang RKUD tidak hanya Pemprov Banten, melainkan sejumlah Kabupaten dan Kora seperti Lebak, mulai memikirkan peningkatan pelayanan untuk menciptakan kepercayaan yang tinggi di masyarakat.
"Pelayanannya yang harus ditingkatkan, mulai dari penyaluran kredit di masyarakat, promosi secara terus menerus, fasilitas layanan pendukungnya diperbaiki yang ada kendala. Di samping juga melayani pinjaman ASN," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kendati dinilai saat ini mungkin salah satu prioritas Bank Banten adalah pendapatan dari pinjaman ASN maupun kontrak kerja pekerjaan dinas, namun memperbanyak nasabah umum juga penting dilakukan, demi menjaga perputaran uang di Banten tetap eksis di daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang belum lama ini dilakukan, disepakati penerapan konsep amortisasi pada Bank Banten, untuk menyelesaikan fraud yang terjadi pada histori sebelumnya dan mengejar laba.
"Perlu juga mempelajari kesejarahan Bank Banten. Bank Banten itu carry over dari bank swasta. Dalam carry over itu kita selesaikan. Konsepnya amortisasi dia akan diselesaikan dengan penegakan hukum bila ada yang perlu dihukum, penagihan-penagihan," kata Al Muktabar ditemui usai rapat sidang paripurna di DPRD Banten, Rabu (17/07/2014).
Al meminta, untuk menjaga konsistensi perubahan ke arah yang lebih baik, Bank Banten perlu terus dikawal oleh sejumlah pihak, termasuk masyarakat dan media.
"Amortisasi neraca berikutnya itu yang akan kita kawal bersama, termasuk oleh media Kalau sudah amortisasi dalam aktiva lancar sebetulnya kita sudah kuat," pungkasnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekertaris Pimpinan Bank BJB Banten, Qorin, mengatakan pihaknya menolak berkomentar.