SERANG, TitikNOL – Juru bicara Satgas Percepratan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, Banten akan mendapatkan bantuan vaksin sekitar 8 juta lebih dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Desember 2020.
Hal diketahui, setelah seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi se-Indonesia melakukan koordinasi dengan Kemenkes. Jumlah bantuan vaksin disesuaikan dengan jumlah penduduk di setiap daerah, bukan dari jumlah kasus positif atau zona merah.
“Vaksin untuk hasil koordinasi Kepala Dinkes se-Indonesia sudah mendapat jatah dari Kemenkes sesuai jumlah proyeksi jumlah penduduk,” katanya dalam webinar, Jumat (23/10/2020).
Ia menjelaskan, dari total vaksin 8 juta itu akan diberikan secara bertahap. Prioritas utama akan diberikan kepada tenaga medis yang kontak erat dengan pasien positif serta TNI, Polri dan Satpol-PP yang bertugas di lapangan.
“Dari 8 juta lebih akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Desember, Januari, Februari. Prioritas utama tenaga kesehatan, TNI, Polri, Satpol-PP yang ada di lapangan,” jelasnya.
Diterangkan Ati, sasaran vaksin pertama kepada tenaga medis di Provinsi Banten mencapai 45 ribu. Kemudian, dari unsur TNI, Polri dan Satpol-PP sebanyak 17 ribu. Nantinya, vaksin itu akan didistribusikan kepada delapan kabupaten dan kota di Banten.
“45 ribu lebih tenaga kesehatan, 17 lebih dari TNI, Polri, Satpol-PP. Ini tersebar di 8 kabupaten dan kota. Bukan prioritas zona merah atau orenye, tapi seluruh daerah berhak mendapatkan vaksin,” terangnya.
Kemudian sasaran selanjutnya akan diberikan kepada pemerintah ekseskutif dan legislatif di wilayah Provinsi Banten. Selanjutnya, tokoh masyarakat, tenaga pendidik dari PAUD sampai Perguruan Tinggi.
“Terakhir peserta PBI BPJS. Yang paling terakhir masyarakat di usia 18 sampai di bawah 60 tahun. Usia di atas 60 tahun akan mencari vaksin yang sesuai dengan kategori usia,” ungkapnya. (Son/TN1)